Tuesday, December 22, 2015

Paus Francis: Hubungan homoseksual janganlah diabaikan



SUNDAY, DECEMBER 20, 2015
Paus Francis: Hubungan homoseksual janganlah diabaikan

By Paul Anthony Melanson at 6:16 AM




Seperti diketahui PF mengatakan bahwa :
"Gereja Katolik seharusnya tidak mengabaikan begitu saja perkawinan sipil, tetapi harus mempelajarinya" dan bahwa, "isu mengenai pernikahan gay seharusnya dipelajari dan bukan diabaikan begitu saja..."

Ya kepausan ini yang harus diabaikan !!!

Dosa homoseksualitas, (dan di sini kita berbicara tentang tindakan homoseksual) adalah dikutuk, baik itu dalam Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru. St. Peter, Paus pertama kita, dalam Suratnya yang Kedua, mengatakan:

...dan jikalau Allah membinasakan kota Sodom dan Gomora dengan api, dan dengan demikian memusnahkannya dan menjadikannya suatu peringatan untuk mereka yang hidup fasik di masa-masa kemudian, tetapi Ia menyelamatkan Lot, orang yang benar, yang terus-menerus menderita oleh cara hidup orang-orang yang tak mengenal hukum dan yang hanya mengikuti hawa nafsu mereka saja. (2 Peter 2: 6-7).

Dosa homoseksual telah dikutuk oleh para Bapa dan para Doktor Gereja, dan oleh para Paus selama 2.000 tahun ini. Dan dengan alasan yang benar, St. Peter Damian (seorang Doktor Gereja) menjelaskan bahwa dosa itu "tidak seharusnya dianggap sebagai kejahatan biasa saja, karena ia melampaui semua dosa lainnya dalam hal kedahsyatannya." (Kitab Gomora).

Katekismus Gereja Katolik mengatakan bahwa: “Berdasarkan Kitab Suci yang melukiskannya sebagai penyelewengan besar, tradisi Gereja selalu menjelaskan, bahwa ‘perbuatan homoseksual itu tidak baik’ " (2357).  Itulah sebabnya, dalam bukunya 1994 Angelus Address, dengan memprotes resolusi khusus yang dibuat oleh Parlemen Eropa untuk mendorong negara-negara Eropa agar menyetujui ‘pernikahan’ homoseksual, Paus Yohanes Paulus II berkata :"Apa yang tidak dapat diterima secara moral, adalah legalisasi tindakan homoseksual. Dengan memperlihatkan pemahaman terhadap orang yang berbuat dosa itu, terhadap orang yang tidak mau berusaha membebaskan diri dari kecenderungan ini, bukan berarti kita mengurangi tuntutan norma moral yang harus dipegang teguh.” (Veritatis Splendor, No.95) ...

Tetapi kita harus mengatakan bahwa apa yang dimaksudkan dalam resolusi Parlemen Eropa itu adalah legitimasi atas sebuah gangguan moral. Parlemen itu secara tidak benar memberikan nilai institusional bagi sebuah tindakan yang menyimpang dan tidak sesuai dengan rencana Allah ... Mereka melupakan firman Kristus ‘dan kamu akan mengetahui kebenaran, dan kebenaran itu akan memerdekakan kamu.’ (Yoh 8:32). Parlemen itu melakukan sebuah upaya untuk menunjukkan sebuah kejahatan moral kepada orang-orang di benua kami, sebuah penyimpangan, sejenis perbudakan, seolah hal itu sebagai sebuah bentuk pembebasan, dengan memalsukan esensi dari keluarga."

Tetapi Paus Francis kini menyiratkan bahwa menghormati orang-orang homoseksual bisa berarti dengan cara mengubah ajaran Gereja. Padahal seharusnya tindakan kita berupa sebuah kemurahan hati yang otentik dengan menunjukkan kebohongan yang tidak wajar kepada mereka dan bahwa mereka harus melihat dengan rasa ngeri atas dosa di mana mereka berada saat ini, dan bukan dengan mengubah ajaran Gereja.

Benarkah ? Gereja mengajarkan sebaliknya. CDF telah mengajarkan bahwa, "Sama sekali tidak ada alasan untuk mempertimbangkan bahwa hubungan homoseksual, dengan cara apapun, adalah sama atau bahkan sejalan, meskipun jauh, dengan rencana Allah bagi pernikahan dan keluarga. Pernikahan adalah suci, sedangkan tindakan homoseksual adalah bertentangan dengan hukum moral alami. Tindakan homoseksual 'menutup kemungkinan tindakan seksual itu untuk mendapatkan karunia kehidupan.’ Tindakan homosexual tidak muncul dari sikap afektif yang murni serta saling melengkapi secara seksual. Maka dalam situasi apapun tindakan mereka itu tak bisa disetujui." (Considerations Regarding Proposals to Give Legal Recognition to Unions Between Homosexual Persons, 4).

Karena itu marilah kita terus berdoa bagi Gereja, agar dibebaskan dari kejahatan ini.

No comments:

Post a Comment