SUNDAY,
DECEMBER 20, 2015
Paus Francis: Hubungan homoseksual janganlah
diabaikan
By
Paul Anthony Melanson at 6:16 AM
Seperti
diketahui PF mengatakan bahwa :
"Gereja
Katolik seharusnya tidak mengabaikan begitu saja perkawinan sipil, tetapi harus
mempelajarinya" dan bahwa, "isu mengenai pernikahan gay seharusnya
dipelajari dan bukan diabaikan begitu saja..."
Ya
kepausan ini yang harus diabaikan !!!
Dosa
homoseksualitas, (dan di sini kita berbicara tentang tindakan homoseksual) adalah
dikutuk, baik itu dalam Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru. St. Peter, Paus
pertama kita, dalam Suratnya yang Kedua, mengatakan:
...dan jikalau Allah membinasakan
kota Sodom dan Gomora dengan api, dan dengan demikian memusnahkannya dan
menjadikannya suatu peringatan untuk mereka yang hidup fasik di masa-masa
kemudian, tetapi Ia menyelamatkan Lot, orang yang benar, yang terus-menerus
menderita oleh cara hidup orang-orang yang tak mengenal hukum dan yang hanya
mengikuti hawa nafsu mereka saja. (2 Peter 2: 6-7).
Dosa
homoseksual telah dikutuk oleh para Bapa dan para Doktor Gereja, dan oleh para Paus
selama 2.000 tahun ini. Dan dengan alasan yang benar, St. Peter Damian (seorang
Doktor Gereja) menjelaskan bahwa dosa itu "tidak seharusnya dianggap
sebagai kejahatan biasa saja, karena ia melampaui semua dosa lainnya dalam hal kedahsyatannya."
(Kitab Gomora).
Katekismus
Gereja Katolik mengatakan bahwa: “Berdasarkan Kitab Suci yang melukiskannya
sebagai penyelewengan besar, tradisi Gereja selalu menjelaskan, bahwa ‘perbuatan
homoseksual itu tidak baik’ " (2357). Itulah sebabnya, dalam
bukunya 1994 Angelus Address, dengan memprotes
resolusi khusus yang dibuat oleh Parlemen Eropa untuk mendorong negara-negara
Eropa agar menyetujui ‘pernikahan’ homoseksual, Paus Yohanes Paulus II berkata
:"Apa yang tidak dapat diterima secara moral, adalah legalisasi tindakan
homoseksual. Dengan memperlihatkan pemahaman terhadap orang yang berbuat dosa
itu, terhadap orang yang tidak mau berusaha membebaskan diri dari kecenderungan
ini, bukan berarti kita mengurangi tuntutan norma moral yang harus dipegang
teguh.” (Veritatis Splendor, No.95) ...
Tetapi
kita harus mengatakan bahwa apa yang dimaksudkan dalam resolusi Parlemen Eropa itu
adalah legitimasi atas sebuah gangguan moral. Parlemen itu secara tidak benar memberikan
nilai institusional bagi sebuah tindakan yang menyimpang dan tidak sesuai
dengan rencana Allah ... Mereka melupakan firman Kristus ‘dan kamu akan mengetahui kebenaran, dan kebenaran itu akan memerdekakan
kamu.’ (Yoh 8:32). Parlemen itu melakukan sebuah upaya untuk menunjukkan sebuah
kejahatan moral kepada orang-orang di benua kami, sebuah penyimpangan, sejenis perbudakan,
seolah hal itu sebagai sebuah bentuk pembebasan, dengan memalsukan esensi dari
keluarga."
Tetapi
Paus Francis kini menyiratkan bahwa menghormati orang-orang homoseksual bisa berarti
dengan cara mengubah ajaran Gereja. Padahal seharusnya tindakan kita berupa sebuah
kemurahan hati yang otentik dengan menunjukkan kebohongan yang tidak wajar kepada
mereka dan bahwa mereka harus melihat dengan rasa ngeri atas dosa di mana
mereka berada saat ini, dan bukan dengan mengubah ajaran Gereja.
Benarkah
? Gereja mengajarkan sebaliknya. CDF telah mengajarkan bahwa, "Sama sekali
tidak ada alasan untuk mempertimbangkan bahwa hubungan homoseksual, dengan cara
apapun, adalah sama atau bahkan sejalan, meskipun jauh, dengan rencana Allah
bagi pernikahan dan keluarga. Pernikahan adalah suci, sedangkan tindakan
homoseksual adalah bertentangan dengan hukum moral alami. Tindakan homoseksual 'menutup
kemungkinan tindakan seksual itu untuk mendapatkan karunia kehidupan.’ Tindakan
homosexual tidak muncul dari sikap afektif yang murni serta saling melengkapi secara
seksual. Maka dalam situasi apapun tindakan mereka itu tak bisa disetujui."
(Considerations Regarding Proposals to Give Legal Recognition to Unions Between
Homosexual Persons, 4).
Karena itu marilah kita terus berdoa bagi
Gereja, agar dibebaskan dari kejahatan ini.
No comments:
Post a Comment