Pernikahan sejenis legal di AS
Menyusul saudara-saudaranya
di Irlandia, kini AS juga melakukan legalisasi pernikahan sejenis.
Vatican
belum (tidak) bereaksi. Tapi reaksi Vatican terhadap Irlandia hingga kini tidak
ada, maka bisa diduga bahwa reaksinya bagi AS juga tidak akan ada. Dengan kata
lain : menyetujui.
Kita
ingat ucapan St. Fransiskus dari Assisi :
Beberapa
pengkhotbah akan bersikap diam terhadap kebenaran, dan yang lain-lainnya akan
menginjak-injak dan menyangkalnya. Kesucian hidup akan dicemoohkan bahkan oleh
mereka yang mengaku suci dari luar, karena pada saat-saat itu, Yesus Kristus akan mengirim kepada mereka
bukan seorang pastor yang benar, tetapi seorang perusak.
Bahkan Kardinal
Kasper secara terus terang mendukung keputusan serupa oleh rakyat Irlandia. Lihat
disini : Cardinal Kasper defends Ireland’s gay ‘marriage’ decision (https://www.lifesitenews.com/news/gay-unions-now-central-to-synod-agenda-after-irish-vote-cardinal-kasper)
Kita juga
musti menyimak kutipan ini :
•Rm 1:27 Demikian juga suami-suami
meninggalkan persetubuhan yang wajar dengan isteri mereka dan menyala-nyala
dalam berahi mereka seorang terhadap yang lain, sehingga mereka melakukan
kemesuman, laki-laki dengan laki-laki, dan karena itu mereka menerima dalam
diri mereka balasan yang setimpal untuk kesesatan mereka.
•Yes 5:20 : Celakalah mereka yang
menyebutkan kejahatan itu baik dan kebaikan itu jahat, yang mengubah kegelapan
menjadi terang dan terang menjadi kegelapan, yang mengubah pahit menjadi manis,
dan manis menjadi pahit.
Kita juga ingat akan
pesan MDM :
The
Warning, Kamis, 24 April 2014
Saat ketika dosa dinyatakan sudah tidak ada lagi, telah semakin dekat
Saat ketika dosa dinyatakan sudah tidak ada lagi, telah semakin dekat
Segera GerejaKu akan
menenangkan para pengikutKu dengan menyesatkan mereka untuk menerima kebohongan
bahwa dosa hanyalah sebuah metafora – dimana ia digunakan sebagai simbol bagi
anak-anak Allah untuk mendorong mereka tetap berada di sebuah jalan, yang
berkenan bagi Allah.
The Warning, Minggu, 29 Mei 2011
Dosa adalah dosa, tidak peduli bagaimanapun kamu menganggapnya
PuteriKu yang
terkasih, betapa Aku menangis atas anak-anakKu yang berbuat dosa karena mereka
tidak mengerti ajaran-ajaranKu. Banyak dari mereka yang tidak tahu bahwa
dirinya telah menentang Aku karena mereka tidak diajari tentang kebenaran atau
mereka justru membela dosa mereka. Banyak dari mereka yang berbuat dosa telah
membenarkan perbuatannya karena mereka mendengarkan orang lain yang menggunakan
sikap toleransi untuk menilai perbuatan dosa. Dosa adalah tetap dosa di mata
BapaKu tidak peduli betapapun kecilnya dosa itu. Banyak dari mereka yang
berdosa berat berusaha membela perbuatan mereka dengan apa yang disebut sebagai
‘hak untuk berdosa’ dengan membutakan dirinya terhadap kejahatan dosa mereka.
[98.1]
Banyak sekali
anak-anakKu yang berseru keras tentang perlunya sikap toleran di masyarakat.
Sikap toleransi kini marak dilakukan dalam pengertian yang longgar. Ia juga
bisa digunakan untuk menyesatkan pengertian dari perbuatan dosa berat.
Toleransi secara cerdik digunakan untuk membela segala macam dosa yang dikenal
oleh manusia saat ini. Setiap orang mengaku berhak untuk bersikap toleran.
Apapun dosa itu ia dinyatakan sebagai hak dari masyarakat untuk melakukannya
didalam berbagai kesempatan. Betapapun juga dosa ini didukung sebagai ‘hal yang
benar’ tetapi ia adalah tetap salah. Inilah saatnya manusia menerima kebenaran
ini. Untuk bertanggung jawab lagi. Menerima perbuatan dosa adalah salah secara
moral. Menyiksa sesama manusia adalah salah, termasuk bayi didalam kandungan,
karena mereka adalah sama dalam segala hal.
Kita ingat ucapan PF tentang
homosexual di Rhode Island : “If [homosexuals] accept the
Lord and have goodwill, who am I to judge them? They shouldn’t be
marginalized.” (Jika (kaum homosex itu) mau menerima Tuhan, dan memiliki kehendak
yang baik, siapakah aku ini hingga berhak meneghakimi mereka? Janganlah mereka itu
dipinggirkan.”
Paus Leo XIII mengutip perkataan pendahulunya,
Felix III, yang mengatakan : “Sebuah kesalahan yang tidak dihalangi, berarti (kesalahan
itu) disetujui; dan sebuah kebenaran yang tidak dibela, berarti (kebenaran itu)
ditindas.” (Inimica Vis [1892])
Nah, adakah yang
masih belum jelas bagi kita?
No comments:
Post a Comment