Saturday, June 27, 2015

Pernikahan sejenis legal di AS



Menyusul saudara-saudaranya di Irlandia, kini AS juga melakukan legalisasi pernikahan sejenis.
Vatican belum (tidak) bereaksi. Tapi reaksi Vatican terhadap Irlandia hingga kini tidak ada, maka bisa diduga bahwa reaksinya bagi AS juga tidak akan ada. Dengan kata lain : menyetujui.

Kita ingat ucapan St. Fransiskus dari Assisi :

Beberapa pengkhotbah akan bersikap diam terhadap kebenaran, dan yang lain-lainnya akan menginjak-injak dan menyangkalnya. Kesucian hidup akan dicemoohkan bahkan oleh mereka yang mengaku suci dari luar, karena pada saat-saat itu, Yesus Kristus akan mengirim kepada mereka bukan seorang pastor yang benar, tetapi seorang perusak.

Bahkan Kardinal Kasper secara terus terang mendukung keputusan serupa oleh rakyat Irlandia. Lihat disini : Cardinal Kasper defends Ireland’s gay ‘marriage’ decision (https://www.lifesitenews.com/news/gay-unions-now-central-to-synod-agenda-after-irish-vote-cardinal-kasper)

Kita juga musti menyimak kutipan ini :

Rm 1:27 Demikian juga suami-suami meninggalkan persetubuhan yang wajar dengan isteri mereka dan menyala-nyala dalam berahi mereka seorang terhadap yang lain, sehingga mereka melakukan kemesuman, laki-laki dengan laki-laki, dan karena itu mereka menerima dalam diri mereka balasan yang setimpal untuk kesesatan mereka.

Yes 5:20 : Celakalah mereka yang menyebutkan kejahatan itu baik dan kebaikan itu jahat, yang mengubah kegelapan menjadi terang dan terang menjadi kegelapan, yang mengubah pahit menjadi manis, dan manis menjadi pahit.

Kita juga ingat akan pesan MDM :

The Warning, Kamis, 24 April 2014
Saat ketika dosa dinyatakan sudah tidak ada lagi, telah semakin dekat

Segera GerejaKu akan menenangkan para pengikutKu dengan menyesatkan mereka untuk menerima kebohongan bahwa dosa hanyalah sebuah metafora – dimana ia digunakan sebagai simbol bagi anak-anak Allah untuk mendorong mereka tetap berada di sebuah jalan, yang berkenan bagi Allah.

The Warning, Minggu, 29 Mei 2011
Dosa adalah dosa, tidak peduli bagaimanapun kamu menganggapnya

PuteriKu yang terkasih, betapa Aku menangis atas anak-anakKu yang berbuat dosa karena mereka tidak mengerti ajaran-ajaranKu. Banyak dari mereka yang tidak tahu bahwa dirinya telah menentang Aku karena mereka tidak diajari tentang kebenaran atau mereka justru membela dosa mereka. Banyak dari mereka yang berbuat dosa telah membenarkan perbuatannya karena mereka mendengarkan orang lain yang menggunakan sikap toleransi untuk menilai perbuatan dosa. Dosa adalah tetap dosa di mata BapaKu tidak peduli betapapun kecilnya dosa itu. Banyak dari mereka yang berdosa berat berusaha membela perbuatan mereka dengan apa yang disebut sebagai ‘hak untuk berdosa’ dengan membutakan dirinya terhadap kejahatan dosa mereka. [98.1]

Banyak sekali anak-anakKu yang berseru keras tentang perlunya sikap toleran di masyarakat. Sikap toleransi kini marak dilakukan dalam pengertian yang longgar. Ia juga bisa digunakan untuk menyesatkan pengertian dari perbuatan dosa berat. Toleransi secara cerdik digunakan untuk membela segala macam dosa yang dikenal oleh manusia saat ini. Setiap orang mengaku berhak untuk bersikap toleran. Apapun dosa itu ia dinyatakan sebagai hak dari masyarakat untuk melakukannya didalam berbagai kesempatan. Betapapun juga dosa ini didukung sebagai ‘hal yang benar’ tetapi ia adalah tetap salah. Inilah saatnya manusia menerima kebenaran ini. Untuk bertanggung jawab lagi. Menerima perbuatan dosa adalah salah secara moral. Menyiksa sesama manusia adalah salah, termasuk bayi didalam kandungan, karena mereka adalah sama dalam segala hal.

Kita ingat ucapan PF tentang homosexual di Rhode Island : “If [homosexuals] accept the Lord and have goodwill, who am I to judge them? They shouldn’t be marginalized.” (Jika (kaum homosex itu) mau menerima Tuhan, dan memiliki kehendak yang baik, siapakah aku ini hingga berhak meneghakimi mereka? Janganlah mereka itu dipinggirkan.”

Paus Leo XIII mengutip perkataan pendahulunya, Felix III, yang mengatakan : “Sebuah kesalahan yang tidak dihalangi, berarti (kesalahan itu) disetujui; dan sebuah kebenaran yang tidak dibela, berarti (kebenaran itu) ditindas.” (Inimica Vis [1892])

Nah, adakah yang masih belum jelas bagi kita? 

No comments:

Post a Comment