Monday, August 21, 2017

KOREKSI FORMAL TERHADAP PF

NEWSCATHOLIC CHURCHFri Aug 18, 2017 - 4:26 pm EST

KOREKSI FORMAL TERHADAP PF : 12 FAKTA YANG HARUS ANDA KETAHUI

by Dorothy Cummings McLean

ROME, Italy, August 18, 2017 (LifeSiteNews) — Dalam sebuah wawancara 14 Agustus 2017 Kardinal Leo Burke mengatakan kepada media The Wanderer bahwa sebuah koreksi formal atas beberapa ajaran PF mengenai perkawinan dan keluarga adalah perlu.

12 fakta mengenai koreksi yang diusulkan itu:

1) Koereksi ini adalah sebagai upaya untuk menjernihkan kebingungan dan mengatasi perpecahan di dalam Gereja Katolik yang disebabkan karena adanya perbedaan dalam penafsiran terhadap anjuran paska-synodal Amoris Laetitia dari PF

2) Koreksi ini merupakan kelanjutan dari dubia (pertanyaan keraguan dari 4 orang kardinal) mengenai implikasi doktrinal dari paragraf 300-305 Amoris Laetitia, yang dikirimkan kepada PF dan  Cardinal Gerhard Müller yang saat itu menjabat sebagai kepala Kongregasi bagi Doktrin Iman, pada 19 September 2016

3) Dubia itu beserta surat yang menyertainya ditandatangani oleh Cardinals Walter Brandmüller, Carlo Caffarra, Joachim Meisner (almarhum) dan Raymond Burke.

4) Tetapi PF memilih untuk tidak menanggapi dubia itu sehingga kebingungan dan perpecahan mengenai penafsiran Amoris Laetitia terus berlanjut di dalam Gereja Katolik, dimana hal ini memerlukan sebuah koreksi yang segera.

5) Sebagai bukti dari adanya perpecahan ini, Cardinal Burke berkata kepada The Wanderer, “Beberapa orang uskup mengatakan kepadaku bahwa jika mereka bertahan dengan ajaran yang otentik dari Gereja mengenai perkawinan yang menyimpang, maka umat akan cenderung untuk menolak ajaran-ajaran Gereja. Umat berkata bahwa ‘uskup yang lain mengajarkan sesuatu yang berbeda, karena itu mereka lebih memilih uskup yang lain saja.’ ”

6) Sebagai bukti dari perpecahan lebih jauh, Cardinal Burke mengutip apa yang dilakukan oleh Uskup Agung Malta yang mengatakan bahwa uskup-uskup Malta ‘mengikuti ajaran dari PF dan bukan paus-paus sebelumnya,’ dimana hal ini adalah sebuah pernyataan yang ‘mengejutkan’, demikian menurut Cardinal Burke. (Yang dimaksud mengikuti ajaran dari PF disini adalah memberikan Komuni kepada para pezinah tanpa persyaratan pertobatan ataupun pengakuan dosa).

7) Meskipun sebuah koreksi formal (mengenai masalah doktrinal) terhadap paus yang sedang menjabat, belum pernah terjadi selama berabad-abad sebelumnya, tetapi memang pernah ada tindakan koreksi terhadap paus-paus pada masa lalu mengenai beberapa hal, termasuk dalam masalah administrativ.

8) Koreksi yang diusulkan itu akan menunjukkan ajaran yang jelas dari Gereja Katolik mengenai perkawinan, keluarga, perbuatan yang salah secara intrinsik, serta masalah-masalah lain yang sekarang semua itu  diragukan karena adanya Amoris Laetitia, serta membandingkannya dengan apa yang sedang diajarkan oleh PF.

9) Jika ada sebuah koreksi, maka ia akan meminta kepada PF agar menyesuaikan ajarannya di dalam ketaatan kepada Kristus dan Magisterium Gereja.

10) Koreksi itu akan berupa sebuah deklarasi formal dimana, menurut Cardinal Burke, PF ‘berkewajiban’ untuk menanggapinya.

11) Cardinal Burke menekankan bahwa Uskup Roma (Paus) merupakan prinsip penyatuan dari semua uskup, maka tanggung jawab dari PF adalah menghentikan perpecahan yang ada saat ini yang terjadi diantara uskup-uskup dengan melalui sebuah penegasan yang jelas atas ajaran Gereja.

12) Sementara dia menentang segala bentuk skisma di dalam Gereja Katolik, Cardinal Burke yakin bahwa saat ini telah dan sedang terjadi sebuah kemurtadan di dalam Gereja, seperti yang dinubuatkan oleh Bunda Fatima.


Silakan melihat artikel lainnya disini : http://devosi-maria.blogspot.co.id/

No comments:

Post a Comment