Monday, November 14, 2016

Vol 2 - Bab 31 : Keringanan bagi jiwa-jiwa suci

Volume 2 : Misteri Kerahiman Allah

Bab 31

Keringanan bagi jiwa-jiwa suci 
Tindakan yang berani dalam hal kemurahan hati kepada jiwa suci
Pastor Mumford
Denis ‘the Carthusian’ dan St.Gertrude

Sejauh ini kita telah membicarakan berbagai macam perbuatan baik yang bisa kita persembahkan kepada Tuhan sebagai doa permohonan bagi orang yang meninggal. Kita ingin memberitahukan lagi tentang sebuah tindakan yang mencakup semua karya perbuatan dan sarana, dimana kita bisa secara efektiv menolong jiwa-jiwa malang didalam Api Penyucian. Ini adalah berupa janji yang berani atau tindakan kemurahan hati yang heroik bagi jiwa-jiwa di Api Penyucian.

Tindakan ini terdiri atas pemberian kepada mereka segala perbuatan baik kita yang bisa memuaskan Pengadilan Allah, yaitu nilai kepuasan dari segala perbuatan didalam kehidupan kita dan segala permohonan yang akan diberikan bagi kita setelah kematian kita, dan itu semua kita serahkan demi keringanan bagi jiwa-jiwa suci di Api Penyucian, tanpa menyisakan sedikitpun juga bagi pelunasan hutang-hutang kita sendiri. Kita menaruh semuanya di tangan Perawan Terberkati, agar dia yang membagikan hal itu sesuai dengan kesenangannya kepada jiwa-jiwa yang dia inginkan untuk dibebaskan dari Api Penyucian.

Hal ini merupakan pemberian yang absolut bagi jiwa-jiwa yang bisa kita berikan kepada mereka. Kita mempersembahkan kepada Tuhan demi mereka, segala perbuatan baik kita, dalam segala bentuknya, baik berupa pikiran, perkataan maupun perbuatan, segala hal yang bisa kita derita didalam kehidupan ini tanpa kecuali, dan dengan menambahkan lagi permohonan yang mungkin kita terima setelah kematian kita.

Haruslah dipahami bahwa masalah yang ada didalam pemberian yang suci ini adalah berupa nilai kepuasan batin dari karya perbuatan kita, dan jasa-jasa yang memiliki derajat kemuliaan yang sesuai di Surga. Karena jasa itu bersifat milik pribadi dan tak bisa diserahkan kepada pihak lain.  
  
Adapun doa dari tindakan heroik ini adalah : “Oh Tritunggal yang kudus dan terpuji, yang selalu ingin bekerja sama membebaskan jiwa-jiwa di Api Penyucian. Untuk memberi kesaksian atas devosiku kepada Perawan Maria Terberkati, maka aku menyerahkan dan menolak, demi jiwa-jiwa suci itu, segala kepuasan batin yang ada didalam perbuatanku, dan segala permohonan yang mungkin diberikan kepadaku setelah kematianku dan aku menyerahkan semua itu di tangan Perawan Terberkati, agar dia sudi menyerahkannya seturut keinginannya kepada jiwa-jiwa umat beriman yang telah meninggal, yang dia inginkan untuk dibebaskan dari penderitaan mereka. Oh Tuhanku, sudilah Engkau menerima dan memberkati persembahanku ini yang kupasrahkan kepadaMu saat ini. Amin”.

Paus Benediktus XIII, Pius VI, dan Pius IX, telah menyetujui tindakan yang heroik ini dan telah memperkaya tindakan itu dengan memberikan berbagai indulgensi kepadanya dan berbagai hak istimewa, dimana yang pokok diantaranya adalah :
1.                 Bagi imam-imam yang melakukan tindakan ini, bisa menggunakan atau memiliki altar secara pribadi setiap hari sepanjang tahun.
2.                 Bagi umat beriman, bisa memperoleh indulgensi penuh yang bisa diserahkan kepada jiwa-jiwa di Api Penyucian, setiap kali mereka melakukan tindakan ini, asalkan mereka mengunjungi Gereja atau tempat berdoa umum, dan berdoa bagi ujub-ujub Bapa Suci.
3.                 Mereka bisa memberikan kepada jiwa-jiwa suci semua indulgensi yang tidak bisa diberikan kecuali oleh keutamaan dari ijin khusus, dan yang telah diberikan hingga saat itu, atau yang akan diberikan pada masa mendatang (dekrit Paus Pius IX, 30 September 1852).

“Aku menyarankan kepada seluruh umat Kristiani” demikian kata Pastor Mumford didalam buku ‘Charity to the Departed’, “untuk menyerahkan dengan tanpa keinginan pribadi tertentu, kepada umat beriman yang meninggal, seluruh buah-buah dari perbuatan baik mereka. Aku tidak percaya bahwa mereka bisa menggunakan dengan lebih baik lagi seluruh buah-buah itu, karena mereka akan bisa menyerahkan hal itu secara lebih bermanfaat dan lebih menguntungkan, sama seperti memperoleh rahmat dari Tuhan karena telah menebus dosa-dosa mereka dan memperpendek masa tinggal mereka didalam Api Penyucian atau mungkin memperoleh seluruh pembebasan mereka”.

Kalimat ini menggambarkan manfaat yang sangat besar dari Tindakan Heroik itu. Dan untuk menghilangkan semua rasa takut karenanya, yang mungkin muncul didalam pikiran, kita memberikan tiga catatan berikut :
1.                   Tindakan ini memberi kita kebebasan untuk berdoa bagi jiwa yang kita cintai. Penerapan dari doa-doa ini terserah kepada kehendak Allah yang terpuji yang selalu bersifat sempurna dan penuh kasih.
2.                   Hal ini tidaklah memaksa kita untuk berada dibawah beban dosa berat dan setiap kali hal ini bisa dibatalkan. Hal ini bisa dilakukan tanpa memakai formula tertentu. Cukuplah kita mempunyai ujub yang berasal dari dalam hati kita. Bagaimanapun juga adalah cukup bermanfaat untuk mendaraskan formula persembahan ini dari saat ke saat untuk mendorong semangat kita didalam meringankan jiwa-jiwa suci itu dengan doa-doa, silih, perbuatan-perbuatan baik.
3.                   Tindakan Heroik tidaklah mengharuskan kita menerima konsekuensi yang berat, dimana kita harus mengalami penderitaan Api Penyucian yang lama. Sebaliknya, ia memungkinkan kita untuk menggantungkan diri dengan lebih percaya kepada kemurahan hati Tuhan kepada kita, seperti contoh dari St.Gertrude.

Denis Venerabilis, the Carthusian, menceritakan bahwa St.Gertrude, si Perawan, telah memberikan secara penuh karya-karyanya yang membuahkan kepuasan batin demi orang-orang yang meninggal, tanpa menyisakan sedikitpun juga untuk membayar hutang-hutangnya sendiri di mata Allah. Pada saat akan meninggal, dan seperti para kudus lainnya, dia menyadari dengan sangat sedihnya akan banyaknya dosa-dosanya di satu pihak, dan di pihak lain dia ingat bahwa dia telah menyerahkan segala karya-karyanya yang membuahkan kepuasan demi penebusan dosa-dosa orang lain. Maka dia sangat bersedih karena dia telah menyerahkan segalanya kepada orang lain dan tak ada yag tersisa bagi dirinya sendiri, jiwanya, bagi saat kematiannya nanti. Menurut dia, dia pasti akan dihukum dengan penderitaan yang amat mengerikan sekali nanti. Ditengah-tengah rasa takutnya itu, Tuhan kita nampak kepadanya dan menghiburnya dengan bersabda :”Yakinlah puteriKu, kemurahan hatimu terhadap orang-orang yang meninggal tak akan sia-sia bagimu. Ketahuilah bahwa semua pemberianmu itu, yang berasal dari kemurahan hatimu, yang kau lakukan didalam semua karya-karyamu bagi jiwa-jiwa suci, amatlah menyenangkan Aku. Dan untuk memberimu bukti, Aku menyatakan kepadamu bahwa seluruh rasa sakit yang harus kau tanggung didalam kehidupan disana nanti sekarang telah dihapuskan. Lebih lagi, sebagai balasan atas kemurahan hatimu, Aku akan meningkatkan nilai dari jasa karya-karyamu dan memberimu kemuliaan yang besar di Surga”. 




No comments:

Post a Comment