Cardinal EIJK:
INTERCOMMUNION ADALAH TIDAK DAPAT DIMENGERTI !
(Intercommunion - Komuni silang –
pemberian Komuni kepada umat non-Katolik)
NEWS: WORLD NEWS
by Stephen Wynne • ChurchMilitant.com
• May 14, 2018
Uskup Belanda menegur rencana uskup-uskup Jerman yang mau memberikan Komuni
Kudus kepada umat Protestan.
Seorang uskup Belanda mengingatkan
Paus Francis akan tugasnya untuk memperjelas doktrin Katolik.
Menulis dalam the National Catholic Register minggu lalu, Kardinal Willem Eijk
dari Belanda mengecam kegagalan paus Francis untuk menolak rencana uskup-uskup Jerman
untuk memberikan Komuni Kudus kepada umat non-Katolik.
Pada bulan Februari, para uskup Jerman mengajukan proposal
untuk mengizinkan pasangan Katolik-Protestan untuk menerima Ekaristi Kudus tanpa
dibaptis menjadi Katolik – ini adalah pelanggaran yang besar terhadap ajaran
Gereja.
Bukanya menolak rencana tersebut, tetapi paus Francis justru menyerahkan
masalah itu kepada para uskup Jerman untuk menemukan solusinya sendiri - sebuah
langkah paus yang oleh Kardinal Eijk disebut "sepenuhnya tidak bisa dimengerti."
Namun sikap ambiguitas paus Francis dalam masalah komuni
silang dengan Protestan ini bukanlah hal baru.
Berbicara di Gereja Lutheran Roma pada November 2015, Francis
berkata, "Pertanyaan (mengenai umat Lutheran dan Katolik) untuk berbagi
Perjamuan Tuhan (Komuni Kudus) tidaklah mudah bagi saya untuk menanggapinya,
terutama di depan seorang teolog seperti kardinal Kasper."
Memperingatkan adanya pergeseran menuju kemurtadan, uskup
agung Utrecht mengutip Pasal 675 katekismus, yang meramalkan adanya "ujian
terakhir" di masa mendatang bagi Gereja: "Sebelum Kedatangan Kristus
yang Kedua, Gereja harus melewati ujian terakhir yang akan mengungkapkan
misteri ‘kedurhakaan '... dalam bentuk penipuan agama yang menawarkan kepada manusia
solusi nyata terhadap masalah mereka dengan harga: kemurtadan terhadap Kebenaran."
Kardinal Eijk mengatakan kegagalan paus untuk menciptakan
kejelasan atas ajaran Gereja, sangatlah membahayakan persatuan Gereja.
Silakan melihat artikel lainnya
disini : http://devosi-maria.blogspot.co.id/
No comments:
Post a Comment