Wednesday, May 30, 2018

KARDINAL ARINZE : HENTIKAN INTERCOMMUNION ! (pemberian Komuni kepada umat non-Katolik)


KardINAL  ARINZE : hentikan INTERCOMMUNION  ! (pemberian Komuni kepada umat non-Katolik)

NEWS: WORLD NEWS



JADILAH KATOLIK KALAU INGIN MENERIMA KOMUNI KUDUS !
by Alexander Slavsky  •  ChurchMilitant.com  •  May 25, 2018    

BUCKFASTLEIGH, England (ChurchMilitant.com)  - Mantan kepala bagian liturgi mengatakan TIDAK untuk melakukan interkomuni (pemberian Komuni kepada umat non-Katolik), dimana dia menegaskan kembali bahwa Ekaristi hanya bagi umat Katolik yang berada dalam keadaan rahmat.

Dalam sebuah artikel di Catholic News Service hari Rabu, Kardinal Nigeria, Francis Arinze, menekankan bahwa memberikan Komuni Kudus kepada umat Katolik yang bercerai dan menikah kembali secara sipil, atau kepada pasangan Katolik dengan non-Katolik, telah menimbulkan tantangan yang "serius" terhadap ajaran Gereja.

Kardinal Francis Arinze mengecam ambiguitas doktrinal yang ada di dalam dokumen Amoris Laetitia, yaitu anjuran atau nasehat Paus Fransiskus tahun 2016 tentang perkawinan dan keluarga, yang telah mendorong semua keuskupan di seluruh dunia untuk memberikan Komuni Kudus bagi umat yang bercerai dan menikah kembali secara sipil.

"Jika seseorang bercerai dan menikah lagi (tanpa anulasi atas perkawinan pertama) maka disitu muncul masalah," kata Arinze, karena Kristus mengajarkan bahwa situasi ini adalah merupakan perzinahan.
Dia melanjutkan:
“Anda dapat melihat bahwa hal itu adalah tidak mungkin dilakukan. Bahkan meskipun semua uskup setuju, tetapi hal itu (pemberian Komuni Kudus kepada pezina) tidak boleh dilakukan. Ini adalah masalah yang serius, karena ini menyentuh iman akan Ekaristi Kudus dan juga bahwa perkawinan antara umat Katolik tidak dapat dibatalkan dan tidak ada kekuatan manusia yang dapat meceraikannya.”

Arinze telah bertugas sebagai kepala Kongregasi untuk Ibadat Ilahi di bawah Paus St. Yohanes Paulus II dan Paus Emeritus Benediktus XVI.

Kardinal Arinze juga menyinggung soal anjuran untuk memberikan Ekaristi kepada umat non-Katolik, dimana dia menegaskan "Ekaristi Kudus bukanlah milik pribadi kita yang dapat kita bagi-bagikan kepada teman-teman kita."

"Juga tidaklah dibenarkan jika kita saling memberikan ucapan salam damai kepada satu sama lain sementara Misa berlangsung. Setelah Misa selesai, anda dapat pergi ke ruang makan dan minum secangkir teh dan bahkan segelas bir dan sedikit kue. Nah disitulah salam damai itu anda bagikan. Itu tidak apa-apa. Tetapi (suasana) Misa Kudus tidaklah seperti itu," tambahnya.

Misa Kudus "bukanlah pelayanan ekumenis." Misa Kudus adalah "perayaan misteri Kristus yang mati bagi kita di kayu salib, yang merubah roti menjadi Tubuh-Nya dan anggur menjadi Darah-Nya, dan mengatakan kepada para rasul "Lakukanlah ini untuk mengenangkan Aku," demikian kata Kardinal Arinze.

"Perayaan Ekaristi adalah perayaan komunitas iman – yaitu mereka yang percaya kepada Kristus, mereka berkomunikasi di dalam iman, dan di dalam Sakramen-sakramen, dan di dalam kesatuan eklesiastik dengan para pastor mereka, uskup mereka dan Paus," lanjutnya. "Siapa saja yang bukan anggota dari komunitas itu tidak cocok sama sekali untuk menerima Komuni Kudus."

Kardinal Arinze.menjelaskan bahwa jika umat Protestan ingin menerima Komuni, maka mereka harus masuk ke dalam persekutuan penuh dengan Gereja Katolik.

"Datanglah, anda akan diterima (dibaptis) ke dalam Gereja (Katolik), dan kemudian anda dapat menerima Komuni Kudus hingga tujuh kali seminggu. Jika tidak begitu, anda tidak boleh menerima Komuni," kata Arinze.

Ucapannya ini keluar ketika umat Katolik dan Protestan di negara-negara berbahasa Jerman bertemu di Münster, Jerman, untuk mengikuti sebuah konferensi Katolik, Katholikentag, di mana disitu ada beberapa orang yang menegaskan bahwa Komuni Kudus adalah Tubuh, Darah, Jiwa dan Keilahian Yesus Kristus, sementara orang-orang yang lain menganggapnya sebagai "wafer."

Bukannya meluruskan masalah ini, tetapi Paus Fransiskus malahan menyerahkan masalah itu kepada para uskup Jerman sendiri, dan meminta agar mereka mengambil keputusan "bulat" mengenai pemberian Komuni kepada pasangan Katolik-Protestan awal bulan ini setelah mengikuti sebuah konferensi di Vatikan.

Namun ada sejumlah uskup yang membela Sakramen Ekaristi. Jumlah uskup yang membela ini terus bertambah, termasuk di dalamnya adalah Cdl. Robert Sarah, kepala Kongregasi Ibadat Ilahi, Cdl. Gerhard Müller, mantan kepala Kongregasi untuk Ajaran Iman, Cdl. Willem Eijk dari Utrecht, Belanda, Uskup Agung Charles Chaput dari Philadelphia, Uskup Agung Terrence Prendergast dari Ottawa, Kanada dan Uskup Athanasius Schneider dari Kazakhstan di antara yang lain-lainnya.

Sejak penerbitan Amoris Laetitia, uskup-uskup dan kelompok-kelompok uskup di Argentina, Malta, Jerman dan Belgia telah ramai-ramai mengeluarkan instruksi pastoral yang memungkinkan bagi umat Katolik yang bercerai dan menikah kembali, yang hidup dalam perzinahan, untuk menerima Komuni Kudus, dimana hal ini bertentangan dengan ajaran dan praktik Gereja yang telah berlangsung selama ini. Namun, para uskup di Kanada dan Polandia, telah mengeluarkan pernyataan yang menegaskan kembali ajaran Gereja yang tetap dan tidak berubah.

Dan lebih dari 250 akademisi dan imam-imam menandatangani tindakan teguran kekeluargaan yang ditujukan kepada Paus Francis, Juli lalu, atas beberapa keraguan serius tentang efek dari bagian-bagian yang ada di dalam dokumen Amoris Laetitia tersebut. Namun tidak ada jawaban apapun yang diterima dari Bapa Suci.

"Kita tidak bisa berbuat lebih berbelas kasih daripada Kristus," demikian kata Kardinal Arinze.

"Jika ada di antara kita yang mengatakan bahwa dia mendapat izin dari Kristus untuk mengubah salah satu ajaran utama yang diberikan-Nya kepada kita di dalam Injil, maka kita ingin melihat izin itu dan juga tanda tangan-Nya."

Silakan melihat artikel lainnya disini : http://devosi-maria.blogspot.co.id/

No comments:

Post a Comment