KardINAL ARINZE :
hentikan INTERCOMMUNION
! (pemberian
Komuni kepada umat non-Katolik)
JADILAH KATOLIK
KALAU INGIN MENERIMA KOMUNI KUDUS !
BUCKFASTLEIGH, England (ChurchMilitant.com) - Mantan kepala bagian liturgi mengatakan TIDAK untuk melakukan interkomuni (pemberian
Komuni kepada umat non-Katolik), dimana dia menegaskan kembali bahwa Ekaristi hanya bagi umat Katolik yang berada
dalam keadaan rahmat.
Dalam sebuah artikel di Catholic News Service hari Rabu, Kardinal
Nigeria, Francis Arinze, menekankan bahwa memberikan Komuni Kudus kepada umat
Katolik yang bercerai dan menikah kembali secara sipil, atau kepada pasangan
Katolik dengan non-Katolik, telah menimbulkan tantangan yang "serius"
terhadap ajaran Gereja.
Kardinal Francis Arinze mengecam
ambiguitas doktrinal yang ada di dalam dokumen Amoris Laetitia, yaitu anjuran atau nasehat Paus Fransiskus tahun 2016
tentang perkawinan dan keluarga, yang telah mendorong semua keuskupan di
seluruh dunia untuk memberikan Komuni Kudus bagi umat yang bercerai dan menikah
kembali secara sipil.
"Jika seseorang bercerai dan
menikah lagi (tanpa anulasi atas perkawinan pertama) maka disitu muncul masalah,"
kata Arinze, karena Kristus mengajarkan bahwa situasi ini adalah merupakan
perzinahan.
Dia melanjutkan:
“Anda dapat melihat bahwa hal itu adalah
tidak mungkin dilakukan. Bahkan meskipun semua uskup setuju, tetapi hal itu (pemberian
Komuni Kudus kepada pezina) tidak boleh dilakukan. Ini adalah masalah yang serius,
karena ini menyentuh iman akan Ekaristi Kudus dan juga bahwa perkawinan antara umat
Katolik tidak dapat dibatalkan dan tidak ada kekuatan manusia yang dapat meceraikannya.”
Arinze telah bertugas sebagai
kepala Kongregasi untuk Ibadat Ilahi di bawah Paus St. Yohanes Paulus II dan
Paus Emeritus Benediktus XVI.
Kardinal Arinze juga menyinggung soal
anjuran untuk memberikan Ekaristi kepada umat non-Katolik, dimana dia menegaskan
"Ekaristi Kudus bukanlah milik pribadi kita yang dapat kita bagi-bagikan kepada
teman-teman kita."
"Juga tidaklah dibenarkan jika
kita saling memberikan ucapan salam damai kepada satu sama lain sementara Misa
berlangsung. Setelah Misa selesai, anda dapat pergi ke ruang makan dan minum
secangkir teh dan bahkan segelas bir dan sedikit kue. Nah disitulah salam damai
itu anda bagikan. Itu tidak apa-apa. Tetapi (suasana) Misa Kudus tidaklah
seperti itu," tambahnya.
Misa Kudus "bukanlah pelayanan
ekumenis." Misa Kudus adalah "perayaan misteri Kristus yang mati bagi
kita di kayu salib, yang merubah roti menjadi Tubuh-Nya dan anggur menjadi Darah-Nya,
dan mengatakan kepada para rasul "Lakukanlah ini untuk mengenangkan Aku,"
demikian kata Kardinal Arinze.
"Perayaan Ekaristi adalah
perayaan komunitas iman – yaitu mereka yang percaya kepada Kristus, mereka
berkomunikasi di dalam iman, dan di dalam Sakramen-sakramen, dan di dalam kesatuan
eklesiastik dengan para pastor mereka, uskup mereka dan Paus," lanjutnya.
"Siapa saja yang bukan anggota dari komunitas itu tidak cocok sama sekali untuk
menerima Komuni Kudus."
Kardinal Arinze.menjelaskan bahwa
jika umat Protestan ingin menerima Komuni, maka mereka harus masuk ke dalam persekutuan
penuh dengan Gereja Katolik.
"Datanglah, anda akan diterima
(dibaptis) ke dalam Gereja (Katolik), dan kemudian anda dapat menerima Komuni Kudus
hingga tujuh kali seminggu. Jika tidak begitu, anda tidak boleh menerima Komuni,"
kata Arinze.
Ucapannya ini keluar ketika umat
Katolik dan Protestan di negara-negara berbahasa Jerman bertemu di Münster,
Jerman, untuk mengikuti sebuah konferensi Katolik, Katholikentag, di mana disitu
ada beberapa orang yang menegaskan bahwa Komuni Kudus adalah Tubuh, Darah, Jiwa
dan Keilahian Yesus Kristus, sementara orang-orang yang lain menganggapnya
sebagai "wafer."
Bukannya meluruskan masalah ini, tetapi
Paus Fransiskus malahan menyerahkan masalah itu kepada para uskup Jerman
sendiri, dan meminta agar mereka mengambil keputusan "bulat"
mengenai pemberian Komuni kepada pasangan Katolik-Protestan awal bulan ini
setelah mengikuti sebuah konferensi di Vatikan.
Namun ada sejumlah uskup yang membela
Sakramen Ekaristi. Jumlah uskup yang membela ini terus bertambah, termasuk di
dalamnya adalah Cdl.
Robert Sarah, kepala Kongregasi Ibadat Ilahi, Cdl. Gerhard Müller, mantan kepala
Kongregasi untuk Ajaran Iman, Cdl. Willem Eijk dari Utrecht,
Belanda, Uskup
Agung Charles Chaput dari Philadelphia, Uskup
Agung Terrence Prendergast dari Ottawa, Kanada dan Uskup
Athanasius Schneider dari Kazakhstan di antara yang lain-lainnya.
Sejak penerbitan Amoris Laetitia, uskup-uskup dan
kelompok-kelompok uskup di Argentina, Malta, Jerman
dan Belgia
telah ramai-ramai mengeluarkan instruksi pastoral yang memungkinkan bagi umat
Katolik yang bercerai dan menikah kembali, yang hidup dalam perzinahan, untuk menerima
Komuni Kudus, dimana hal ini bertentangan dengan ajaran dan praktik Gereja yang
telah berlangsung selama ini. Namun, para uskup di Kanada dan Polandia, telah
mengeluarkan pernyataan yang menegaskan kembali ajaran Gereja yang tetap dan tidak
berubah.
Dan lebih dari 250 akademisi dan imam-imam
menandatangani tindakan teguran
kekeluargaan yang ditujukan kepada Paus Francis, Juli lalu, atas beberapa
keraguan serius tentang efek dari bagian-bagian yang ada di dalam dokumen Amoris Laetitia tersebut. Namun tidak ada
jawaban apapun yang diterima dari Bapa Suci.
"Kita tidak bisa berbuat lebih
berbelas kasih daripada Kristus," demikian kata Kardinal Arinze.
"Jika ada di antara kita yang
mengatakan bahwa dia mendapat izin dari Kristus untuk mengubah salah satu ajaran
utama yang diberikan-Nya kepada kita di dalam Injil, maka kita ingin melihat
izin itu dan juga tanda tangan-Nya."
Silakan melihat artikel lainnya
disini : http://devosi-maria.blogspot.co.id/
No comments:
Post a Comment