Thu Nov 19,
2015 - 3:54 pm EST
Seorang kepala kongregasi di Vatikan dalam masalah Sakramen-sakramen mengatakan
: Tidak ada Paus yang dapat mengubah hukum Ilahi mengenai Komuni
ROMA, November 19,
2015 (LifeSiteNews) – Menyusul pernyataan Paus Francis yang nampaknya
menyarankan keterbukaan terhadap orang Kristen non-Katolik untuk menerima
Komuni Kudus, kardinal yang mengepalai kongregasi di Vatikan yang berurusan
dengan Sakramen-sakramen telah mengatakan bahwa ada beberapa prasyarat untuk menerima
Komuni Kudus dan jika prasyarat-prasyarat ini tidak terpenuhi, dan jika pelaksanaan
prasyarat itu tidak diketahui oleh publik, maka para utusan yang memberikan sakramen-sakramen
itu "tidak berhak untuk memberi
komuni kpdnya."
Kardinal Robert Sarah,
prefek Kongregasi untuk Ibadat Ilahi serta Disiplin Sakramen-sakramen,
menambahkan, tentang imam-imam: "Jika mereka melakukannya (memberikan
Komuni kepada orang Kristen non-Katolik), maka dosa mereka akan lebih serius di
hadapan Tuhan. Karena hal itu akan menjadi sebuah keterlibatan yang jelas dan direncanakan
dan merupakan pencemaran terhadap Tubuh dan Darah Kudus Yesus."
Pernyataan-pernyataan dari
Kardinal Sarah ini berasal dari sebuah artikel di majalah Katolik Perancis L'Homme Nouveau. Seorang pengamat
spesialis Vatikan, Sandro Magister, telah menerbitkan kutipan dari tulisan itu lebih
dahulu.
“Seluruh Gereja selalu
berpegang teguh bahwa seseorang tidak dapat menerima Komuni Kudus dalam keadaan
dosa berat, sebuah prinsip yang definitif yang ditetapkan oleh Yohanes Paulus
II pada tahun 2003 dalam ensiklis berjudul 'Ecclesia
de Eucharistia,'" kata prefek itu. "Bahkan seorang pauspun tak bisa
lepas dari sebuah hukum ilahi."
Dengan kebingungan yang
kini semakin merajalela termasuk di antara para klerus tentang sikap Paus
Francis mengenai Komuni bagi mereka yang dalam keadaan dosa berat, seperti misalnya mereka yang bercerai dan menikah lagi, pasangan
homoseksual, dan lain-lain, pernyataan Kardinal Sarah ini datang tepat pada
saat yang kritis.
Mengenai "Komuni
bagi semua orang, tanpa diskriminasi," Kardinal Sarah mengatakan bahwa
mereka yang dalam keadaan dosa berat dan yang tidak bertobat (kecuali karena kebodohan
yang total) "akan tetap berada dalam keadaan dosa berat dan akan melakukan
dosa besar jika dia menerima Komuni."
Meski dalam kasus yang
terberat pada seorang istri yang disalahgunakan yang meninggalkan pernikahan
pertamanya dan menikah lagi tanpa pembatalan resmi dari Gereja, Kardinal Sarah
mengatakan bahwa tidak ada Komuni baginya kecuali dia memutuskan untuk hidup
tanpa hubungan seksual dengan pasangan barunya.
Pernyataan-pernyataan
kardinal Sarah yang paling keras ini, bagaimanapun juga, adalah merupakan keprihatinannya
di tengah kebingungan mengenai Komuni Kudus di antara para klerus. "Hati saya
merasa sangat terluka ketika sebagai seorang uskup saya menyaksikan ketidak-pahaman
atas pengajaran definitif dari Gereja di pihak saudara-saudara saya sesama imam,"
katanya. "Saya tidak bisa membiarkan diri saya membayangkan bahwa sebagai
penyebab dari kebingungan seperti itu adalah berupa tidak cukupnya pendidikan dan
pembentukan dari saudara-saudara saya itu."
Mengingat posisinya
sebagai "orang yang bertanggung jawab atas disiplin sakramen-sakramen
dalam seluruh Gereja Latin," Kardinal Sarah mengatakan dia "terikat
dalam hati nuraninya" untuk menyampaikan ajaran Gereja mengenai
seksualitas – yang menjadi sumber dari banyaknya kebingungan saat ini.
Gereja, katanya,
"mencela menurunnya pengajaran yang berhubungan dengan kasih manusia:
homoseksualitas, poligami, chauvinisme, free sex, perceraian, kontrasepsi,
dll"
"Namun Gereja
tidak menyalahkan siapapun. Namun Gereja juga tdak membiarkan mereka tenggelam didalam
dosa-dosa mereka. Seperti Gurunya, Gereja memiliki keberanian dan kemurahan
hati untuk mengatakan kepada mereka: “Pergilah dan mulai sekarang janganlah
berbuat dosa lagi "
"Gereja tidak
hanya menyambut orang-orang dengan belas kasihan, rasa hormat, dan keenakan saja.
Tetapi dengan teguh Gereja mengundang semua
orang kepada pertobatan. Sebagai pengikutnya, saya mempromosikan pemberian
belas kasih bagi orang-orang berdosa – dimana kita semua adalah pendosa -- tetapi
juga tetap hidup didalam dosa adalah bertentangan dengan kasih Allah yang diakui
melalui Sakramen Ekaristi (Komuni)"
No comments:
Post a Comment