TIGA ORANG KARDINAL MENANDA-TANGANI
PERNYATAAN YANG MEMBELA AJARAN MAGISTERIUM GEREJA TENTANG SAKRAMEN-SAKRAMEN
posted Monday,
3 Oct 2016
Cardinal
Carlo Caffarra, salah satu
penanda-tangan
(AP)
Cardinals Burke, Caffarra dan Pujats adalah tiga
orang diantara 4,000 penanda-tangan yang
mau memegang teguh ajaran Gereja mengenai perkawinan dan Ekaristi.
Enam orang uskup,
tiga diantaranya adalah kardinal, telah menanda-tangani sebuah pernyataan sikap
yang menegaskan dukungan mereka kepada ajaran Gereja mengenai perkawinan dan moralitas.
Deklarasi ketaatan kepada Ajaran Gereja yang tak
pernah berubah mengenai perkawinan dan disiplin Gereja, telah berhasil
mengumpulkan lebih dari 4000 tanda tangan dari seluruh dunia sejak minggu lalu.
Para penanda-tangan
itu bertekad untuk ‘tetap setia kepada ajaran-ajaran Gereja yang tak pernah
berubah mengenai moral dan Sakramen Perkawinan, Tobat dan Ekaristi, serta tetap
taat kepada disiplin Gereja yang abadi mengenai Sakramen-sakramen.
Mereka mengatakan bahwa
mereka tergerak untuk membuat deklarasi itu karena terjadinya kesesatan yang meluas
mengenai perkawinan dan keluarga, terutama setelah diadakannya dua kali sinoda
(luar biasa dan biasa, 2014 &2015) mengenai keluarga dan setelah dirilisnya
Amoris Laetitia (yang merupakan kesimpulan
dari dua sinode itu).
Diantaranya, pernyataan
mereka menegaskan bahwa Ekaristi tak bisa diterima orang yang bercerai dan menikah
lagi kecuali pasangan itu mau hidup bersama sebagai saudara (tanpa melakukan
hubungan suami-istri), dimana ajaran ini telah disampaikan dalam dokumen-dokumen
baru Familiaris
Consortio (St John
Paul II) dan Sacramentum Caritatis (Benedict
XVI). Di dalam dokumen
itu bahkan St
John Paul II mengatakan bahwa Gereja menegaskan
kembali tentang apa yang selalu diajarkan sebelumnya.
Cardinals Carlo Caffarra, Raymond Burke, dan Jãnis
Pujats ikut serta
menanda-tangai deklarasi itu. Begitu juga uskup Athanasius
Schneider, uskup pembantu di
Astana, yang sebelumnya telah mengajak umat Katolik untuk menegaskan kembali kebenaran-kebenaran
yang telah dilemahkan oleh berbagai penafsiran yang muncul terhadap Amoris Laetitia.
Begitu juga uskup Andreas
Laun, uskup pembantu di Salzburg;
dan uskup Juan
Rodolfo Laise, uskup emeritus
dari San Luis, ikut menanda-tangani
deklarasi itu.
Termasuk penanda-tangan
deklarasi itu adalah pastor Giovanni Scalese, pemimpin umat Katolik
di Afganistan; Ettore Gotti Tedeschi, bekas pemimpin bank Vatikan; filsuf Josef
Seifert; Josef Seifert,
penulis buku Amoris
Laetitia: The
Joy of Love. Joys, anguish, and hope yang mengkritik keanehan ajaran moral Katolik di dalam AL serta pada beberapa
orang tokoh di dalam Gereja Katolik.
Dari
Inggris, penanda-tangan deklarasi itu adalah John
Laughland, ahli filsafat; John
Smeaton, kepala the Society for the Protection of Unborn Children; Dr
Joseph Shaw, yang sekaligus menjadi
juru bicara dari 45 orang imam serta teolog yang menuntut
klarifikasi atas AL.
Menurut
Lifesitenews, beberapa dari 45 orang ini
telah dijatuhi sanksi ataupun ditegur dan ditekan oleh atasan tempat mereka bekerja
ataupun oleh uskup-uskup mereka.
Usulan
mereka yang menanda-tangani deklarasi itu tidaklah mengutip langsung dari Amoris
Laetitia. Sebaliknya, mereka itu mau menegaskan ajaran Gereja dimana para penandatangan
itu menyaksikan bahwa ajaran Gereja telah
dipertanyakan selama terjadinya "kebingungan" dalam Gereja di saat-saat
ini. Text lengkapnya terdiri atas sekitar
14 ribu kata panjangnya serta berisi kutipan-kutipan dari dokumen-dokumen
magisterial, menegaskan mengenai ajaran-ajaran Gereja. Hal ini kemudian diringkaskan
dalam bentuk ringkasnya di dalam deklarasi
mereka. Dokumen mereka menegaskan bahwa hubungan sexual diluar perkawinan yang sah
adalah sangat bertentangan dengan kehendak Allah. Dan hubungan yang tidak wajar
tidak dapat dianjurkan dan tidak dapat dianggap sebagai sebuah pelaksanaan yang
bertahap dan berhati-hati dari hukum ilahi; dan mereka yang menikah lagi setelah
bercerai, hendaknya berpisah (jika mungkin), dan jika tidak mungkin, mereka harus
hidup tanpa melakukan hubungan suami-istri.
Mengenai
penerimaan Komuni bagi orang yang menikah lagi, dokumen itu mengatakan bahwa tak
ada penegasan yang bertanggung-jawab yang mengijinkan penerimaan Ekaristi bagi orang
yang bercerai dan menikah lagi secara sipil dan hidup secara more
uxorio, dengan
alasan bahwa karena tanggung jawab yang semakin berkurang, maka tak ada
kesalahan yang dianggap besar, karena penampilan luar mereka secara objektiv berlawanan
dengan sifat tak terceraikan dari perkawinan Kristiani.
No comments:
Post a Comment