PAUS
FRANCIS: ABORSI ADALAH "MASALAH MANUSIA", BUKAN "MASALAH
AGAMA"
paulsimeon2014May
30, 2019
Dalam wawancara panjang dengan
jaringan media Meksiko Televisa, paus
Francis mengatakan bahwa aborsi adalah "masalah manusia", bukan
"masalah agama". Wawancara, yang berlangsung selama satu jam empat
puluh menit, diterbitkan oleh Vatikan 27 Mei lalu di situs Vatican News
website.
Mengenai masalah aborsi, Paus
mengatakan, dia selalu mengajukan dua pertanyaan yang sangat jelas:
"Apakah adil untuk menghilangkan kehidupan manusia guna menyelesaikan suatu
masalah?". Jawabannya adalah: tidak. “Pertanyaan kedua: apakah adil
membayar penembak sniper untuk menyelesaikan masalah? Jawabannya adalah: tidak.
Aborsi bukanlah masalah agama dalam arti
bahwa hanya karena saya seorang Katolik maka saya tidak boleh melakukan aborsi.
Ini adalah masalah manusia ”, kata Paus Francis. “Ini adalah masalah
menghilangkan kehidupan manusia. Titik".
Tetapi benarkah
aborsi bukan masalah agama? Benarkah
"…hanya karena saya Katolik, saya
tidak boleh melakukan aborsi?" Mestinya,
sudut pandang yang benar adalah: "Justru karena saya Katolik,
saya tidak boleh melakukan
atau mendukung aborsi!"
Yang jadi masalah dengan
pernyataan paus Francis "hanya
karena saya Katolik maka saya tidak boleh melakukan aborsi" adalah
bahwa pernyataan itu menyiratkan bahwa
Gereja Katolik tidak sepenuhnya melarang aborsi. Hal ini menyiratkan bahwa
aborsi bukanlah masalah Gereja Katolik - itu lebih merupakan masalah sipil,
masalah pemerintah, "masalah manusia", mirip dengan masalah
orang-orang bersenjata atau penembak jitu yang disewa untuk membunuh.
Pernyataan paus Francis ini juga
dapat mengarah pada penciptaan dikotomi palsu antara masalah-masalah Negara dan
masalah moral. Hal itu seolah Gereja berkata:
… memang ada hal-hal tertentu yang bukan menjadi masalah saya, misalnya aborsi.
(Menurut paus Francis) Aborsi bukan masalah agama! Ini adalah masalah bagi
Negara untuk dipecahkan, seolah sama seperti dia berkata bahwa: adalah urusan Negara
untuk menyelesaikan masalah orang-orang bersenjata untuk disewa.
Pemikiran paus Francis seperti ini
akan menyebabkan situasi Gereja Katolik bersikap diam di hadapan dosa yang
paling menyeramkan yang menyerukan kepada Tuhan untuk membalas dendam. Mengapa ada
para imam, uskup, dan Kardinal berbicara menentang aborsi jika berlaku seperti
yang dikatakan paus Francis bahwa itu bukanlah "masalah agama"?
Mengapa ada banyak umat Katolik yang setia, berperang dan menggunakan semua
cara yang tersedia (seperti demonstrasi pro-kehidupan secara besar-besaran di
AS) untuk menghentikan pemerintah dari memaksakan aborsi pada penduduknya jika paus
Francis mengatakan aborsi bukanlah masalah agama? Dengan pernyataan seperti itu, seolah paus Francis berkata kepada semua
pendukung pro-kehidupan: tenanglah dan tutup mulut, itu bukanlah pertarungan
kita! Ini adalah masalah pemerintah, bukan “masalah agama”.
Pernyataan bahwa “aborsi bukanlah
masalah agama” juga menentang fondasi teologi moral. Hal ini menyiratkan bahwa
aborsi, karena ia “bukanlah masalah agama”, maka aborsi bukanlah masalah moral.
Ini adalah seruan terselubung (dari paus
Francis) bagi Gereja Katolik untuk membungkam suaranya dalam menghadapi masalah
moral yang paling menyedihkan di zaman kita – karena semua isu-isu seperti
aborsi, bukanlah masalah agama, tetapi masalah yang harus dihadapi oleh Negara.
Foto diatas
menunjukkan paus Francis bersama dengan Emma Bonino, salah satu tokoh aborsi
terkemuka dan pendukung aborsi di Italia. Emma Bonino getol melakukan advokasi terhadap
aborsi, dan Emma Bonino dipuji-puji oleh Paus Francis pada
tahun 2016 sebagai "orang hebat yang terlupakan" karena aktivitasnya yang
mendukung aborsi dan para pengungsi.
Prinsip yang sama dapat
diterapkan pula pada kasus pernikahan sesama jenis. Apa yang akan mencegah umat
Katolik - yang tidak begitu mahir dalam teologi - dari menerapkan prinsip yang
sama yang dianut oleh paus Francis terhadap semua gangguan moral yang
menyedihkan lainnya di zaman kita? Aborsi
bukan masalah agama! Eutanasia bukan masalah agama! Pernikahan sesama jenis
bukanlah masalah agama - itu bukan masalah yang harus dihadapi Gereja, itu
adalah "masalah manusia", masalah bagi Negara.
Karena itu, jika saya seorang
homoseksual, saya bisa menjadi seorang Katolik dan menikah dengan orang yang
berjenis kelamin sama (di bawah “pernikahan” yang disetujui Negara untuk
pasangan sesama jenis), karena masalah pernikahan sesama jenis adalah masalah
sipil - dan bukan masalah yang terkait dengan Iman Katolik saya.
Exkomunikasi
otomatis bagi mereka yang melakukan aborsi
Katekismus Gereja Katolik (# 2272) menyatakan dengan jelas bahwa
mereka yang melakukan aborsi secara otomatis di-exkom:
2272. Keterlibatan
aktif dalam suatu abortus adalah suatu pelanggaran berat. Gereja menghukum
pelanggaran melawan kehidupan manusia ini dengan hukuman Gereja ialah
ekskomunikasi. "Barang siapa yang melakukan pengguguran kandungan dan
berhasil terkena ekskomunikasi" (CIC, can. 1398), "(ekskomunikasi
itu) terjadi dengan sendirinya, kalau pelanggaran dilaksanakan" (CIC, can.
1314) menurut syarat-syarat yang ditentukan di dalam hukum. Dengan itu, Gereja
tidak bermaksud membatasi belas kasihan; tetapi ia menunjukkan dengan tegas
bobot kejahatan yang dilakukan, dan kerugian yang tidak dapat diperbaiki lagi,
yang terjadi bagi anak yang dibunuh tanpa kesalahan, bagi orang-tuanya dan
seluruh masyarakat.
Menurut Katekismus,
aborsi adalah "kejahatan
moral"
Berlawanan dengan pernyataan paus
Francis bahwa "aborsi bukanlah masalah agama", Katekismus Gereja
Katolik (# 2271) jelas bahwa aborsi
adalah "kejahatan moral":
2271. Sejak abad
pertama Gereja telah menyatakan abortus sebagai kejahatan moral. Ajaran itu
belum berubah dan tidak akan berubah. Abortus langsung, artinya abortus yang
dikehendaki baik sebagai tujuan maupun sebagai sarana, merupakan pelanggaran
berat melawan hukum moral:"Engkau
tidak boleh melakukan abortus dan juga tidak boleh membunuh anak yang baru
dilahirkan" (Didache 2,2)
Karena aborsi adalah kejahatan
moral, maka ia adalah masalah agama! Ia adalah masalah bagi Gereja Katolik,
untuk berurusan dengan hal itu, berbicara menentang hal itu, dan untuk berjuang
dengan segenap kekuatannya.
Katekismus (# 2270) juga menjelaskan bahwa bayi yang belum lahir memiliki hak
yang sama dengan yang lainnya:
2270. Kehidupan
manusia harus dihormati dan dilindungi secara absolut sejak saat pembuahannya.
Sudah sejak saat pertama keberadaannya, satu makhluk manusia harus dihargai
karena ia mempunyai hak-hak pribadi, di antaranya hak atas kehidupan dari
makhluk yang tidak bersalah yang tidak dapat diganggu gugat.
Paus St.
Yohanes Paulus II: "Aborsi adalah Gangguan Moral yang Berat"
Dalam ensiklik kepausan Evangelium vitae ("The
Gospel of Life") yang diumumkan pada tanggal 25 Maret 1995 oleh Paus
Yohanes Paulus II, Paus secara definitif menyatakan ex-cathedra bahwa aborsi
“selalu merupakan gangguan moral yang serius”:
58. Among all the crimes which can be committed against
life, procured abortion has characteristics making it particularly serious and
deplorable. The Second Vatican Council defines abortion, together with
infanticide, as an “unspeakable crime.” (citing Gaudium et spes,51) ….61. The texts of Sacred Scripture never address the
question of deliberate abortion and so do not directly and specifically condemn
it. But they show such great respect for the human being in the mother’s womb
that they require as a logical consequence that God’s commandment “You shall
not kill” be extended to the unborn child as well. . . . Christian Tradition —
as the Declaration issued by the Congregation for the Doctrine of the Faith
points out so well – is clear and unanimous, from the beginning up to our own
day, in describing abortion as a particularly grave moral disorder….62. Given
such unanimity in the doctrinal and disciplinary tradition of the Church, Paul
VI was able to declare that this tradition [regarding abortion] is unchanged
and unchangeable. Therefore, by the authority which Christ conferred upon Peter
and his Successors, in communion with the Bishops – who on various occasions have condemned
abortion and who in the aforementioned consultation, albeit dispersed
throughout the world, have shown unanimous agreement concerning this doctrine –
I declare that direct abortion, that is, abortion willed as an end or as a
means, always constitutes a grave moral disorder, since it is the deliberate
killing of an innocent human being. This doctrine is based upon the natural law
and upon the written Word of God, is transmitted by the Church’s Tradition and
taught by the ordinary and universal Magisterium.
By Paul
Simeon, Veritas
No comments:
Post a Comment