Thursday, June 1, 2017

USKUP-USKUP BELGIA....

uskup-uskup belgia: umat yang bercerai dan menikah lagi secara sipil boleh menerima komuni

NEWS: WORLD NEWS
by Bradley Eli, M.Div., Ma.Th.  •  ChurchMilitant.com  •  May 30, 2017   

Panduan yang memungkinkan umat awam yang bercerai dan aktif secara seksual untuk mengikuti hati nurani mereka sendiri.

BRUSSELS, Belgium (ChurchMilitant.com) - Uskup-uskup Belgia mengatakan bahwa orang-orang Katolik yang bercerai, yang aktif secara seksual, dapat mengikuti hati nurani mereka untuk menuju rel tempat menerima Komuni. Pada tanggal 24 Mei, uskup-uskup Belgia menerbitkan sebuah surat pastoral dalam bahasa Belanda dan Prancis, memberikan sebuah nasehat tentang anjuran kepausan Amoris Laetitia (AL) yang memungkinkan orang Katolik yang telah menikah dan bercerai untuk memutuskan apakah mereka bisa menerima Sakramen-sakramen. Uskup-uskup itu mengatakan bahwa paragraf 37 dari AL memberi hak kepada umat awam untuk secara subjektif memutuskan hal-hal semacam itu bagi diri mereka sendiri. "Kita dipanggil untuk membentuk hati nurani, tapi kami tidak mengklaim untuk menggantikan diri kita bagi mereka.”

Uskup-uskup itu mengarahkan para pastornya untuk menghormati keputusan yang dilakukan oleh umatnya dalam masalah ini. “Mungkin saja ada umat yang memutuskan untuk tidak menerima Komuni. Kita menghormati hal itu. Tetapi mungkin juga ada umat yang hati nuraninya memutuskan untuk menerima Komuni, kita juga menghargai hal itu. Keputusan seperti inipun juga harus kita hormati.”  

Uskup-uskup Belgia itu mengacu kepada pasal 300 dari Amoris Laetitia yang seolah-olah semua pedoman Gereja yang telah ditetapkan sebelumnya, mengenai keputusan untuk menerima Komuni Kudus, sekarang telah ditinggalkan. "Jika kita mempertimbangkan keragaman situasi konkret yang tak terhitung banyaknya, kita dapat mengerti bahwa kita seharusnya tidak mengharapkan dari sinode atau dari nasihat ini undang-undang umum baru tentang jenis kanonik yang berlaku untuk semua kasus."

Mereka segera menambahkan, "Oleh karena itu, tidak dapat dipungkiri bahwa semua orang yang bercerai dan menikah lagi, boleh menerima Komuni. Juga tidak dapat diputuskan bahwa mereka semua dilarang. Perjalanan hidup setiap orang memerlukan keteguhan yang diperlukan untuk melihat keputusan pastoral yang benar. "

Para uskup itu menulis bahwa catatan kaki 351, yang berkaitan dengan paragraf 305 AL, telah membuka pintu bagi pasangan yang bercerai untuk menerima Sakramen-Sakramen bahkan meski mereka memilih untuk tetap aktif secara seksual. "Amoris Laetitia dengan jelas membuka pintu bagi orang yang sudah bercerai dan menikah lagi agar mereka dapat menerima bantuan dari Sakramen-Sakramen."

Para uskup ini membiarkan umat awam untuk secara subjektif membuat keputusan seperti itu bahkan meskipun bertentangan dengan standar obyektif yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Gereja. Mereka menyebutkan peranan hati nurani sebanyak empat kali dalam dokumen itu.

Mereka memasukkan kutipan I Kor. 11: 27-28 dalam arahan mereka, yang memperingatkan umat Katolik – menurut perkataan St Paulus - untuk tidak menerima Ekaristi dalam keadaan dosa berat:

Sejak zaman para rasul dulu, menerima Ekaristi dianggap sebagai sesuatu yang sangat serius. St.Paulus menulis dalam surat pertamanya kepada orang-orang Kristiani di Korintus: "Barangsiapa makan roti atau minum dari cawan Tuhan secara tidak layak, dia akan bersalah atas Tubuh dan Darah Tuhan." Biarkan masing-masing menguji dirinya sendiri sebelum makan roti dan minum dari cawan itu.

Panduan pastoral ini dikirim ke semua pastor di keuskupan setempat. Tidak disebutkan adanya tanggung jawab moral yang dimiliki setiap pastor yang membiarkan dombanya menerima Komuni Kudus secara sakrilegis. Padahal tanggung jawab ini telah dijabarkan dalam Ezechiel 3: 17-18 yang memperingatkan:

"Hai anak manusia, Aku telah menetapkan engkau menjadi penjaga kaum Israel. Bilamana engkau mendengarkan sesuatu firman dari pada-Ku, peringatkanlah mereka atas nama-Ku.

Kalau Aku berfirman kepada orang jahat: Engkau pasti dihukum mati! --dan engkau tidak memperingatkan dia atau tidak berkata apa-apa untuk memperingatkan orang jahat itu dari hidupnya yang jahat, supaya ia tetap hidup, orang jahat itu akan mati dalam kesalahannya, tetapi Aku akan menuntut pertanggungan jawab atas nyawanya dari padamu.

Silakan melihat artikel lainnya disini : http://devosi-maria.blogspot.co.id/

No comments:

Post a Comment