Thursday, June 8, 2017

WALI GEREJA POLANDIA MENOLAK MEMBERIKAN KOMUNI...

WALI GEREJA POLANDIA MENOLAK MEMBERIKAN KOMUNI KEPADA UMAT YANG MENIKAH LAGI





Poland, Castle

7 Juni 2017 Konperensi Wali Gereja Polandia baru saja menyelesaikan sidang umumnya di Zakopane, Polandia. Menurut website resmi dari uskup-uskup Jerman, Katholisch.de, juru bicara dari Wali Gereja Polandia, Pawel Rytel-Andrianik mengatakan bahwa ajaran Gereja mengenai Komuni Kudus bagi mereka yang hidup bersama diluar Sakramen Perkawinan, tidaklah berubah meskipun ada dokumen Amoris Laetitia.

Dalam pernyataan resmi mereka, uskup-uskup Polandia itu mengatakan bahwa umat Katolik yang menjalani relasi tidak benar akan dibimbing menuju ‘pertobatan yang sejati serta rekonsiliasi dengan pasangan dan anak-anak mereka’. Disini uskup-uskup Polandia mengacu kepada anjuran post-sinodal dari Paus Yohanes Paulus II ‘Familiaris Consortio’ yang mengijinkan pemberian Sakramen-sakramen kepada pasangan yang menikah lagi ini dengan syarat bahwa mereka harus hidup sebagai saudara atau kakak-adik.

-------------------------

Sejak sebelumnya uskup-uskup Polandia itu telah memperlihatkan sikap mereka yang menolak memberikan Sakramen-sakramen kepada umat yang menikah lagi. Seperti yang pernah dilaporkan oleh OnePeterFive, dua orang uskup Polandia, setelah keluarnya Amoris Laetitia, membuat pernyataan yang tegas bahwa mereka menolak memberikan Sakramen-sakramen kepada umat yang menikah lagi. Uskup Jan Watroba, President dari Dewan Keluarga, dari Wali Gereja Polandia, berkata pada Nopember 2016:

Adalah sangat buruk dan menyedihkan karena tidak ada kesatuan dalam penafsiran serta tidak adanya maksud yang jelas di dalam dokumen Amoris Laetitia, hingga orang bisa menambahkan penafsiran mereka sendiri kepada dokumen apostolik itu. Secara pribadi, karena telah terbiasa dan karena keyakinan saya, maka saya lebih memilih dokumen dari Yohanes Paulus II (Familiaris Consortio’), yang cukup jelas, hingga tidak perlu ditafsirkan lagi.

Beberapa saat sebelumnya, pada bulan yang sama Nopember, Uskup Józef Wróbel, uskup pembantu di Lublin, Polandia, secara terbuka telah mendukung dubia dari empat orang kardinal mengenai Amoris Laetitia, dimana dia berkata :

Mereka (kardinal-kardinal pengusul dubia) telah bekerja dengan baik dan mereka telah melaksanakan tugas yang diatur dalam Hukum Canon untuk meluruskan sesuatu yang tidak benar. Menurut saya, hal itu (dubia) bukan saja sudah benar, tetapi juga merupakan kewajiban. Dan sudah selayaknya jika PF menjawab dubia mereka.

Uskup Wróbel menambahkan:
Anda tak bisa memberikan Komuni kepada seorang yang menikah lagi (sementara pernikahan yang lama masih berlaku sah) sebelum Amoris Laetitia keluar, dan saat inipun hal itu tetap tidak boleh. Doktrin Gereja tak bisa dirubah, sebab jika dirubah maka ia bukan lagi Gereja Kristus yang berdasarkan kepada Injil dan Tradisi. Tidak seorangpun boleh merubah doktrin Gereja karena tak seorangpun yang boleh menjadi tuan atas Gereja.

Sebuah mingguan Katolik Inggris, The Tablet, melaporkan bahwa Kepala Wali Gereja Polandia,
Uskup Agung Stanislaw Gadecki, pernah berkata pada Juli 2016, bahwa Gereja Katolik di Polandia menolak memberikan Komuni kepada umat yang bercerai dan menikah lagi meskipun ada Amoris Laetitia dari PF yang memberi peluang untuk itu.


------------------------


Wali Gereja Polandia adalah yang pertama, diantara para wali gereja lainnya, yang secara terbuka menyatakan bahwa mereka tetap setia kepada ajaran Katolik tradisionil dalam hal perkawinan. Selain itu ada juga tiga orang uskup dari Kazakhstan yang pada Januari 2017 membuat pernyataan bersama dan meminta doa agar PF ‘menegaskan bahwa ajaran Gereja mengenai tidak terceraikannya perkawinan adalah benar dan tidak berubah.’

Silakan melihat artikel lainnya disini : http://devosi-maria.blogspot.co.id/



No comments:

Post a Comment