Volume 1 : Misteri Keadilan Allah
Bab 27
Penyebab dari
penderitaaan didalam Api Penyucian
Mengenai penebusan
dosa didalam Api Penyucian
Doktrin dari Suarez
St.Catherine dari
Genoa
Mengapa jiwa-jiwa harus menderita sebelum mereka diijinkan untuk melihat
wajah Allah ? Apakah masalahnya, apakah hal yang pokok dari penebusan dosa itu
? Apakah yang dimurnikan oleh api dari Api Penyucian ? Agar jiwa-jiwa terbakar
didalamnya ? Kata para doktor Gereja, adalah noda-noda yang masih tertinggal
didalam dosa-dosa itulah yang dihapuskan.
Namun apakah artinya noda-noda itu ? Menurut para ahli teologi, itu
bukanlah kejahatan dari suatu dosa, melainkan rasa sakit atau hutang rasa
sakit, yang dikarenakan oleh dosa. Untuk memahami hal ini, kita harus tahu
bahwa dosa menghasilkan dua buah akibat pada jiwa, yang kita sebut sebagai hutang (reatus)
kejahatan dan hutang rasa sakit. Dosa itu membawa akibat kepada jiwa itu
bukan saja berupa cap sebagai jiwa yang jahat, tetapi jiwa itu juga layak
menerima rasa sakit atau yang disebut dengan pemurnian. Setelah kejahatan itu
diampuni, dimana cap sebagai jiwa yang jahat telah dihapuskan, tetapi rasa
sakit itu masih tetap ada dan harus dijalani, baik seluruhnya ataupun sebagian
saja, dan hal ini harus ditanggung baik di dunia ini maupun didalam kehidupan
mendatang.
Jiwa-jiwa didalam Api Penyucian sama sekali tidak memiliki noda atau cap
kejahatan itu sedikitpun juga. Kejahatan yang ringan, pada saat kematian mereka
telah hilang oleh karena kemurahan hati yang murni, dengan mana mereka itu
dibakar didalam kehidupan sebelah sana. Namun mereka masih harus menanggung
hutang penderitaan rasa sakit yang belum mereka lunasi sebelum kematian mereka.
Hutang ini berasal dari segala kesalahan yang dilakukan selama hidup seseorang,
terutama karena dosa-dosa berat yang sudah diampuni kejahatannya. Namun mereka
lupa untuk menebusnya dengan buah-buah yang layak dari tindakan silih.
Itulah ajaran yang umum dari para ahli teologi yang diringkaskan oleh
Suarez didalam buku ‘Treatise on the
Sacrament of Penance’. “Kami menyimpulkan”, demikian katanya, “bahwa semua
dosa-dosa ringan dari orang yang adil bijaksana yang meninggal, diampuni
kejahatannya itu, pada saat ketika suatu jiwa dipisahkan dari tubuhnya, oleh
karena keutamaan dari tindakan kasih Allah serta melalui penyesalan hati yang
sempurna atas seluruh kesalahan-kesalahan pada waktu yang lalu. Kenyataannya,
suatu jiwa pada saat itu mengetahui keadaan dirinya dengan sempurna, serta
dosa-dosa dimana hal itu dianggap sebagai kejahatan di mata Allah. Pada saat
yang sama, pengetahuan itu menjadi alasan bagi pembebasannya, untuk bisa
bertindak baik. Di pihak lain, dari pihak Allah, pertolongan-pertolongan yang
paling bermanfaat diberikan kepadanya, agar dia bisa bertindak sesuai dengan
ukuran dari rahmat penyucian yang dia miliki. Kemudian didalam kecenderungan
yang sempurna ini, jiwa itu bertindak tanpa ragu sedikitpun juga. Ia berpaling
kepada Tuhannya, dan mendapati dirinya terbebas dari segala dosa-dosa ringan
dengan melalui sikap kebenciannya terhadap dosa, dimana sikap ini adalah cukup
kuat dan berkuasa. Tindakan yang universal dan bermanfaat ini sudah mencukupi
bagi remisi atas cap kejahatan didalam jiwa mereka.
Semua noda-noda kejahatan telah hilang. Namun rasa sakit itu tetaplah harus
ditanggungnya, dengan segala kekerasannya dan lamanya, paling tidak, bagi
jiwa-jiwa yang tidak ditolong oleh orang-orang yang masih hidup ini. Jiwa-jiwa
itu tak bisa memperoleh sendiri pengurangan rasa sakit itu bagi dirinya
sendiri, karena saat untuk mengumpulkan jasa-jasa bagi dirinya sendiri sudah
habis. Mereka tak lagi bisa memperoleh jasa-jasa, tetapi hanya bisa menderita
saja, dan dengan begitu dia akan membayar pengadilan yang amat mengerikan dari
Allah atas segala hutang-hutangnya, hingga kepada satu sen terakhir. Usque ad novissimum quadrantem (Mat.
5:26).
Hutang-hutang rasa sakit ini adalah merupakan sisa-sisa dosa dan merupakan
noda yang bisa menghalangi penglihatan akan Allah, dan ia menaruh penghalang
terhadap persatuan jiwa dengan tujuannya yang terakhir. Karena jiwa-jiwa
didalam Api Penyucian dibebaskan dari cap kejahatan dosa didalam jiwanya,
demikian tulis St.Catherine dari Genoa, maka tak ada penghalang diantara
mereka, dan persatuan mereka dengan Allah telah menghilangkan sisa-sisa dosa
itu, dari mana mereka harus dimurnikan. Penghalang ini, yang mereka rasakan
didalam diri mereka, membuat mereka menderita siksaaan-siksaan dari orang-orang
terkutuk, dimana aku telah membicarakan hal ini, dan siksaan ini telah menunda
saat persatuan mereka yang sempurna dengan Allah, dimana persatuan ini telah
menjadi instink dan sifat alamiah dari jiwa, dengan mana mereka ditarik menuju
Allah sebagai Kebahagiaan Yang Maha Kuasa. Jiwa-jiwa itu melihat dengan jelas
betapa seriusnya dihadapan Allah jika ada penghalang yang terkecil sekalipun
yang disebabkan oleh sisa-sisa dari dosa, dan demi rasa keadilan maka Dia
menunda pemenuhan keinginan mereka akan bisikan abadi.
Begitulah pandangan ini menyelimuti mereka dengan nyala api, seperti yang
ada didalam neraka, namun mereka tanpa memiliki kejahatan dosa.
No comments:
Post a Comment