KOMISI ALKITAB KEPAUSAN MENGABURKAN DOSA
PERZINAHAN
DI DALAM PERBUATAN HOMOSEKSUAL
Komisi
Alkitab Kepausan, sebuah badan di dalam Kuria Romawi, menghasilkan penelitian
setebal 300 halaman dengan judul "Apa itu manusia?"
Penelitian
itu ditugaskan
oleh Francis dan hasilnya diterbitkan
oleh Libreria Editrice Vaticana.
Tidak ada orang yang akan memperhatikan penelitian ini, kecuali atas apa yang diklaim olehnya tentang percabulan homoseksual.
Hasil penelitian itu dimulai dengan mengatakan bahwa dalam Alkitab tidak ada disebut tentang "contoh-contoh hubungan yang diakui sah secara hukum antara orang-orang dari jenis kelamin yang sama."
Tidak ada orang yang akan memperhatikan penelitian ini, kecuali atas apa yang diklaim olehnya tentang percabulan homoseksual.
Hasil penelitian itu dimulai dengan mengatakan bahwa dalam Alkitab tidak ada disebut tentang "contoh-contoh hubungan yang diakui sah secara hukum antara orang-orang dari jenis kelamin yang sama."
Namun, pernyataan ini hanya dibuat sebagai alasan untuk secara luas memperkenalkan pendapat yang berbeda dari Alkitab bahwa percabulan homoseksual adalah merupakan "ekspresi manusia yang sah dan layak."
Studi ini mengisyaratkan "berbagai pernyataan alkitabiah" dalam bidang kosmologis, biologis dan sosiologis (tetapi tidak dibahas dalam hal moral) yang "lambat laun akan dianggap usang."
Pada akhirnya, hasil studi itu setuju dengan cara para pembangkang dengan yang meminta "interpretasi cerdas atas Kitab Suci" yang menghindari "mengulangi kalimat yang juga membawa ciri-ciri buruk dari budaya pada waktu itu."
Sebagai kesimpulan, hasil
studi itu
meminta kita untuk
menerapkan "perhatian pastoral yang berkaitan dengan masing-masing individu."
Dengan kata lain: Komisi Alkitab Kepausan ini membutuhkan 300 halaman untuk menghasilkan trik tipuan bagi kasus-kasus individual, dengan tujuan akhir untuk mengaburkan dosa perzinahan di dalam kasus tindakan homosexual.
Dengan kata lain: Komisi Alkitab Kepausan ini membutuhkan 300 halaman untuk menghasilkan trik tipuan bagi kasus-kasus individual, dengan tujuan akhir untuk mengaburkan dosa perzinahan di dalam kasus tindakan homosexual.
Picture: © Mazur, CC BY-NC-SA, #newsTurpxihizf
No comments:
Post a Comment