31) March 1942 – Federal Council of Churches (Dewan Gereja-gereja Federal)
Sebuah artikel di majalah “TIME” mengisahkan Dewan Gereja-gereja
Federal (Federal Council of Churches) [yang kemudian menjadi Dewan Gereja-gereja Nasional
(National Council of Churches), yang merupakan bagian dari Dewan Gereja-Gereja
Dunia] yang menekankan upayanya untuk membentuk
otoritas global. Pertemuan para pejabat puncak dewan telah menghasilkan
kesepakatan untuk mendukung:
1) sebuah pemerintahan dunia yang berupa kekuasaan yang
didelegasikan;
2) pembatasan langsung dan ketat terhadap kedaulatan
nasional;
3) kontrol internasional atas semua tentara dan angkatan
laut. Perwakilan (375 orang) dan 30 pemeluk agama menegaskan bahwa "sebuah
tatanan baru dari kehidupan ekonomi adalah sudah dekat dan perlu" - sebuah
tatanan baru yang pasti akan datang, baik itu "melalui kerja sama sukarela dalam kerangka demokrasi atau melalui
revolusi eksplosif.”
32) June 28, 1945 – President Harry Truman
Presiden AS Harry Truman mendukung
pemerintahan dunia dalam sebuah pidatonya: "Ini
akan semakin memudahkan bagi negara-negara untuk bergaul dalam
republik dunia, seperti
halnya bagi kita untuk bergaul dalam republik Amerika Serikat."
33) October 24, 1945 – United Nations
Charter
The United Nations Charter (Piagam PBB) telah menjadi efektif. Juga pada
tanggal 24 Oktober, Senator Glen Taylor
(D-Idaho) memperkenalkan Resolusi Senat 183, yang menyerukan kepada Senat AS untuk dicatat sebagai mendukung penciptaan sebuah republik dunia, termasuk dibentuknya sebuah pasukan polisi internasional.
34) Feb. 7, 1950 – James Warburg
Pemodal internasional dan anggota CFR, James Warburg,
mengatakan kepada Subkomite Hubungan Luar Negeri Senat: "Kami akan memiliki pemerintahan dunia, terlepas dari apakah Anda
menyukainya atau tidak - dengan penaklukan atau persetujuan."
35) Feb. 9, 1950 – Resolution #66
The Senate Foreign Relations Subcommittee memperkenalkan Resolusi
Senat Serentak # 66 yang dimulai dengan kalimat: “Bahwa, untuk mencapai
perdamaian dan keadilan universal, maka Piagam PBB saat ini harus dirubah untuk
memberikan konstitusi pemerintahan dunia yang sebenarnya.”
No comments:
Post a Comment