POPE
FRANCIS MEMUJI PEDOMAN DARI USKUP-USKUP JERMAN YANG MENGIZINKAN PENERIMAAN EKARISTI
BAGI UMAT PROTESTAN
paulsimeon2014
July 31,
2018
Foto diatas menunjukkan betapa
Komuni Kudus telah berubah menjadi daging sungguhan dalam keajaiban Ekaristi di
Lanciano, yang terjadi pada tahun 750 A.D. Umat Protestan tidak diizinkan untuk
menerima Komuni Kudus Katolik ini kecuali mereka mau “mengakui iman Katolik” yang
percaya akan kehadiran nyata dari Kristus di dalam Sakramen Ekaristi Kudus.
Kedua foto
di atas menunjukkan betapa Komuni Kudus yang diterima oleh Christina Gallagher,
visiuner dari Irlandia, pada tanggal 25 Juli 2018 yang lalu, adalah benar-benar
Tubuh Kristus.
Paus Francis memuji pedoman
konferensi uskup Jerman yang kontroversial yang memungkinkan umat Protestan yang
menikah dengan umat Katolik untuk menerima Komuni Kudus di Gereja Katolik, di Jerman,
dengan mengatakan bahwa pedoman itu "telah direnungkan baik-baik dengan sebuah
semangat Kristiani".
Komentar itu dibuat pada 21 Juni
2018 dalam konferensi pe rsnya, dalam sebuapenerbangan, kali ini setelah
perjalanan ke Jenewa, di mana Paus berpartisipasi dalam "layanan doa
ekumenis" dengan Dewan Gereja-gereja Dunia - sebuah federasi global gereja-gereja
Kristen non-Katolik.
Pujian paus kepada pedoman dari uskup-uskup
Jerman itu bertentangan dengan keputusan baru-baru ini mengenai masalah yang sama,
oleh Kongregasi untuk Ajaran Iman (CDF). Mei lalu, CDF telah mengeluarkan
penolakan resmi terhadap pedoman uskup-uskup Jerman yang berusaha mengizinkan pemberian
Komuni Kudus bagi umat Protestan yang menikah dengan pasangan Katolik.
Hukum Kanonik Gereja Katolik
secara tegas menyatakan bahwa Sakramen Ekaristi dapat diberikan kepada umat
Protestan hanya selama keadaan darurat,
khususnya “jika ada bahaya kematian”, asalkan para penerimanya “menyatakan
kepercayaannya akan iman Katolik dalam hal Sakramen-sakramen ini dan mereka telah
dipersiapkan dan mempersiapkan diri secara benar.”
Usulan uskup-uskup Jerman itu, yang
telah disetujui oleh mayoritas uskup disana, membuka kemungkinan pemberian Komuni
Kudus kepada umat Protestan bahkan dalam situasi yang tidak darurat (tidak dalam
bahaya kematian), dimana hal ini bertentangan dengan ajaran Katolik dan Hukum
Kanonik. Sesuai dengan pedoman uskup-uskup Jerman itu, umat Protestan yang
menikah dengan seorang Katolik dapat menerima Ekaristi untuk mengakhiri "kesengsaraan spiritual yang serius",
asalkan mereka telah melakukan pemeriksaan hati nurani dengan seorang imam atau
dengan orang lain dengan tanggung jawab pastoral.
Silakan melihat artikel lainnya
disini : http://devosi-maria.blogspot.co.id/
No comments:
Post a Comment