Paus Francis menyambut
para imam dan seminaris selama audiensi umum mingguannya
di lapangan St.
Petrus, Vatikan, pada 26 Februari 2014. Giulio Napolitano / Shutterstock.com
VATIKAN MELEPASKAN SANKSI ATAS
IMAM-IMAM YANG MENIKAH
Dari Petunjuk Yang Ada Saat
Ini, Mereka Kelak Akan Berduyun-Duyun Kembali Menjadi Imam Lagi (Sambil
Memiliki Anak-Istri)
https://www.lifesitenews.com/news/vatican-relaxes-restrictions-on-married-ex-priests-hints-they-may-be-allowed-to-return-to-ministry
2 Oktober 2019 (LifeSiteNews) – paus Francis telah mulai menghapuskan pembatasan
kegiatan dari orang-orang
yang telah dikeluarkan dari status imamat dan diizinkan untuk menikah, demikian menurut media Religion Digital, portal berita kiri (komunis) berbahasa Spanyol yang sering digunakan
oleh anggota rezim Francis untuk mengumumkan inisiatif baru dan
menanggapi kritik yang berdatangan.
Terlebih lagi, Vatikan tampaknya
mengisyaratkan bahwa orang-orang semacam itu akan diizinkan untuk terus menjalankan
fungsi-fungsi keimaman di masa depan, meski mereka telah menikah
(memiliki anak-istri.)
Sebuah sumber tepercaya yang dekat
dengan informasi tersebut telah mengatakan kepada LifeSiteNews bahwa
Vatikan juga telah memfasilitasi (mempercepat) proses untuk memperoleh dispensasi untuk meninggalkan
imamat, dan tidak lagi mensyaratkan masa tunggu atau usia minimum pada para
imam, sebelum
mereka dapat menerima dispensasi semacam itu.
Sumber yang sama memberi tahu LifeSiteNews bahwa rumusan-rumusan baru itu
terkait dengan
agenda Sinode Amazon, yang mencakup mengizinkan penahbisan pria yang
sudah menikah sebagai imam.
Religion Digital menggambarkan pendekatan baru ini
sebagai "perubahan absolut dan radikal dalam prosedur yang harus diikuti
oleh para imam ketika mereka menggantung jubah imamat mereka dan meminta dispensasi."
Menurut dekrit atau ’rumusan’ baru ini, yang diterbitkan oleh Vatikan dalam
bahasa Spanyol, sebagai tanggapan atas permintaan seorang
imam untuk dikembalikan ke status sebagai umat awam, yang diterbitkan oleh Religion Digital dan telah diterjemahkan ke dalam
bahasa Inggris oleh LifeSite; para
imam seperti itu sekarang dapat tetap tinggal di komunitas yang mereka layani, di mana
mereka harus ‘diterima,’ bahkan
setelah menikah, dan bahkan mungkin menikah secara terbuka di komunitas yang
sama.
Dalam rumusan-rumusan sebelumnya, para imam yang diberhentikan dari imamatnya dan menjadi umat awam, dilarang untuk
membagikan Komuni Kudus atau pun memberikan kegiatan pastoral. Pembatasan ini
dibalik dalam versi saat ini, dimana rumusan saat ini sebaliknya menyatakan bahwa "klerus yang diberhentikan dari profesi imamat dapat tetap menjalankan tugas gerejawi yang tidak memerlukan Sakramen Imamat, dengan
izin dari Uskup yang berkompeten."
Rumusan sebelumnya untuk imam yang diberhentikan menyatakan bahwa mereka harus meninggalkan komunitas yang
mereka layani dan tinggal di tempat di mana mereka tidak dikenal telah
ditahbiskan sebagai seorang imam, dan di samping itu, setiap perkawinan yang dilakukan oleh imam yang diberhentikan harus ‘dilaksanakan secara hati-hati, tanpa keramaian dan tanpa tampilan yang nampak
dari luar.’ Rumusan semacam
itu juga mengharuskan imam yang diberhentikan itu untuk melakukan penebusan dosa melalui ‘pekerjaan pengabdian atau amal,’ dimana keharusan itu telah dihilangkan dalam rumusan yang baru.
Namun, teks dari rumusan baru
tersebut mengisyaratkan bahwa
larangan terhadap imam yang terus berfungsi sebagai imam sambil memiliki istri, akan dapat dicabut di masa depan, yang
menyatakan bahwa dispensasi itu termasuk, secara tak terpisahkan,
dispensasi dari selibat dan, pada saat yang sama, dispensasi dari hilangnya
status klerikal. Kedua elemen ini tidak pernah dapat dipisahkan, karena menurut
praktik saat ini keduanya adalah bagian dari satu prosedur.
Religion
Digital secara
terbuka merayakan apa yang dilihatnya sebagai langkah menuju imam yang menikah,
bahkan termasuk gambar seorang imam yang memegangi anaknya dengan tulisan, “Seorang imam dengan anak kecilnya di
lengannya, akan menjadi kesaksian yang lebih besar
akan kasih Allah daripada semua selibat di dunia."
Religion
Digital secara terbuka merayakan apa yang dilihatnya sebagai langkah menuju imam yang menikah dengan kartun
ini. Tulisan itu berbunyi: 'Seorang imam dengan anak kecilnya di lengannya akan
menjadi kesaksian yang lebih besar akan kasih Allah daripada semua selibat di
dunia.'Religiondigital.org
Rumusan baru ini juga melonggarkan larangan bagi imam yang
memiliki jabatan pengajar. Meskipun masih melarang mereka untuk terlibat dalam
pengajaran calom imam, hal itu sekarang memungkinkan mereka untuk
mengajar teologi dan bahkan untuk melatih posisi kepemimpinan dalam pengajaran
teologi di tingkat sekolah menengah. Mereka bahkan dapat mengajar teologi di
universitas Katolik jika izin diberikan oleh Kongregasi untuk Klerus. Semua
kegiatan seperti itu dilarang bagi imam di masa lalu, tanpa kecuali.
Sebuah terjemahan yang dibuat pada tahun
2006 dari rumusan sebelumnya tentang pemberhentian seorang imam dapat ditemukan di sini, di
halaman 45-46.
Pembatasan
sebelumnya ‘berubah menjadi debu’ di bawah pemerintahan paus Francis
Sebuah sumber dengan pengetahuan langsung tentang situasi
tersebut mengatakan kepada LifeSite
bahwa pembatasan dispensasi seperti itu, yang mengulur-ulur waktu pemberian
ijin bagi para imam yang meminta untuk diberhentikan dari imam dan menjadi umat
awam, telah dicabut dalam beberapa tahun terakhir. Sebelumnya, para imam harus
berusia di atas 40 dan harus menunggu hingga lima tahun dari permintaan awal
mereka untuk menerima status sebagai umat awam. Sekarang, tampaknya, para imam
dapat segera menerima dispensasi
semacam itu, dan dengan sedikit mengurangi kegiatan mereka di Gereja setelah
mereka meninggalkan imamat.
"Larangan untuk memberikan dispensasi sebelum usia 40
atau kebutuhan bagi imam untuk meninggalkan hidup bersama yang tidak teratur (kumpul kebo) sebelum memenuhi syarat untuk
pemberian dispensasi ... semua aturan itu berubah menjadi debu," kata
sumber LifeSite, dan menambahkan
bahwa sekarang imam itu dipandang sebagai ‘seorang fungsionaris,’ dengan sebuah
‘pekerjaan yang bisa ditinggalkannya dengan aman dan damai, kapan saja.’ Makna
vertikalnya menjadi lebur.
Pencabutan pembatasan terhadap imam-imam yang diberhentikan dan
kemudian menikah, nampaknya akan menambah kekhawatiran bahwa Sinode Amazon,
yang dimulai pada 6 Oktober 2019, akan memungkinkan penahbisan pria yang sudah
menikah, seolah-olah untuk mengatasi kekurangan pria yang belum menikah yang
bersedia ditahbiskan sebagai imam.
Dokumen kerja sinode atau “instrumentum laboris” menyatakan bahwa “…diminta
agar, untuk daerah yang paling terpencil di suatu wilayah, kemungkinan
penahbisan imam dapat dipertimbangkan untuk orang yang tua, lebih disukai penduduk
asli, dihormati dan diterima oleh komunitas mereka, terutama jika mereka telah memiliki
keluarga dan telah mapan, untuk memastikan ketersediaan Sakramen-sakramen yang akan
menyertai dan menopang kehidupan Kristiani."
Naskah asli Spanyol yang ditulis ulang (Juli, 2019) baru-baru
ini dari Paus Francis dapat ditemukan disini.
No comments:
Post a Comment