Saturday, February 1, 2020

PAUS FRANCIS MEMBUKA PINTU UNTUK MENGHAPUS SELIBAT IMAM




BREAKING: BOCORAN DARI ANJURAN APOSTOLIK PASCA SINODA AMAZON
PAUS FRANCIS MEMBUKA PINTU UNTUK MENGHAPUS SELIBAT IMAM


“Anjuran paus Francis pasca-sinode Amazon akan menghapuskan selibat, demikian kata beberapa uskup yang telah membocorkan dokumen tersebut.

Fri Jan 31, 2020 - 1:43 pm EST 

By Diane Montagna

ROMA, 31 Januari 2020 (LifeSiteNews) - Sejarawan Katolik, Prof.Roberto de Mattei, mengklaim, berdasarkan dokumen yang ia terima dari beberapa uskup, bahwa nasihat atau anjuran paus Francis pasca-sinode Amazon akan membuka pintu untuk menghapuskan selibat imam di gereja Latin.

Menurut dokumen yang diperoleh oleh Corrispondenza Romana, nasihat apostolik, yang akan dirilis pada bulan Februari 2020, menulis ulang, kata demi kata, dari sebuah paragraf yang berbicara tentang selibat imam dalam dokumen akhir sinode.

De Mattei berpendapat bahwa teks dalam nasihat apostolik ini akan secara efektif “membuka pintu” bagi para Uskup Jerman, dan lain-lainnya, untuk menciptakan seorang klerus yang sudah menikah. "Tidak ada alasan untuk melarang di wilayah lain di dunia apa yang akan diizinkan di beberapa bagian Amazon," tulisnya.

LifeSite berbicara dengan Prof.Roberto de Mattei malam ini di Roma. Dia membenarkan bahwa dalam beberapa hari terakhir, ada sekelompok uskup telah dikirimi bagian dari draf nasihat apostolik, dan bahwa setidaknya ada satu uskup yang membagikan teks ini kepadanya. Prof.De Mattei membenarkan bahwa paragraf 111 dari dokumen akhir Sinode Amazon direproduksi secara kata demi kata dalam draf nasihat apostolik.

De Mattei mengatakan bahwa dirinya tidak mengerti mengapa para uskup hanya dikirimi sebagian dari draft teks, tetapi dia berspekulasi bahwa langkah itu mungkin dimaksudkan untuk mengukur reaksi para uskup lebih dahulu. De Mattei juga berhati-hati untuk memperhatikan bahwa naskah teks yang diterima para uskup itu mungkin bukanlah teks terakhir yang akan diumumkan oleh paus Francis.





Ini bukan "berita palsu," kata sejarawan Italia yang disegani itu.

Benediktus XVI dan Kardinal Robert Sarah telah menulis bersama sebuah buku baru tentang selibat imam, dimana mereka berdua mengambil sikap tegas untuk menentang penahbisan imam yang menikah di Gereja Latin.

Dalam karya itu, Benediktus XVI menulis:

Kemampuan untuk meninggalkan pernikahan demi menempatkan diri sepenuhnya di hadapan Tuhan adalah kriteria bagi pelayanan imamat. Adapun bentuk selibat yang konkret di Gereja kuno, juga harus ditunjukkan bahwa pria yang sudah menikah hanya dapat menerima sakramen Imamat jika mereka telah berkomitmen untuk pantang seksual, yaitu, sebuah pernikahan Josephite (seperti St.Yosef dengan Bunda Maria). Situasi seperti itu tampaknya sangat normal selama abad-abad pertama dulu.

Pernyataan ini menggemakan kembali penegasan akan makna sakral dan karakter wajib dari selibat imam, dalam nasihat pasca-apostolik 2007 tentang Ekaristi, Sacramentum Caritatis:

“Dalam penyatuan dengan Tradisi gerejawi yang agung, dengan Konsili Vatikan Kedua dan Para Pendahulu saya di dalam Perutusan Petrus, saya menegaskan tentang keindahan dan pentingnya kehidupan imam yang hidup selibat sebagai tanda ekspresif dari pengabdian total dan eksklusif kepada Kristus, kepada Gereja dan kepada Kerajaan Allah, dan akibatnya ia mengkonfirmasi karakter wajib untuk tradisi Latin "(n. 24)."

Dalam sebuah wawancara baru-baru ini tentang buku yang ditulis bersama dengan paus Benediktus, Kardinal Robert Sarah juga menegaskan:

Selibat imam bukanlah disiplin kanonik yang sederhana. Jika hukum selibat dilemahkan, bahkan meski untuk satu wilayah saja, itu akan membuka pelanggaran, sebuah luka dalam misteri Gereja. Ada hubungan ontologis-sakramental antara imamat dan selibat. Hubungan ini mengingatkan kita bahwa Gereja adalah sebuah misteri, sebuah hadiah dari Tuhan yang bukan milik kita. Kita tidak dapat menciptakan imamat bagi pria yang menikah tanpa merusak imamat Yesus Kristus dan Mempelai Wanita-Nya, Gereja. (Sinode Amazon, dokumen akhir, n. 111)

*****





No comments:

Post a Comment