Thursday, March 8, 2018

SEORANG KARDINAL DARI BELANDA BERKATA...


SEORANG KARDINAL DARI BELANDA BERKATA BAHWA AMORIS LAETITIA TELAH MENJADI PENYEBAB DARI KEHANCURAN GEREJA KATOLIK





NEWSCATHOLIC CHURCH

By Dorothy Cummings McLean

7 Maret 2017 (LifeSiteNews) – Seorang kardinal dari Belanda, Willem Jacobus Cardinal Eijk, telah mengatakan bahwa pertanyaan tentang orang-orang Katolik yang bercerai dan menikah lagi, untuk boleh Komuni Kudus, telah memecah-belah Gereja Katolik. Sumber dari kebingungan itu, kata Cardinal Eijk, adalah anjuran dari Paus Francis tahun 2016 Amoris Laetitia, khususnya Paragraf 305.

Willem Jacobus Kardinal Eijk baru-baru ini memberikan sebuah wawancara dengan majalah bulanan Italia Il Timone di mana dia membela doktrin Gereja tradisional. Dia bercerita mengenai kerusakan yang dilakukan Paus Francis karena ketidak-jelasan pemikirannya yang diterapkan terhadap Gereja.

"Pertanyaan ‘apakah mungkin untuk menyetujui umat Katolik yang bercerai dan menikah kembali, untuk menerima absolusi sakramental dan dengan demikian menerima Ekaristi,’ telah menghancurkan Gereja," katanya.

"Sumber dari kebingungan ini adalah Anjuran Pasca-Sinode Amoris Laetitia," lanjutnya. "Kebingungan ini terutama menyangkut paragraf 305 dalam anjuran Amoris Laetitia tersebut."

Kardinal Eijk mencatat bahwa beberapa Wali Gereja lokal telah memperkenalkan peraturan pastoral yang menyiratkan bahwa pasangan yang bercerai dan menikah lagi dapat menerima Komuni Kudus, sementara yang lain "mengecualikan hal ini sebagai sebuah kemungkinan."

Hal ini menciptakan masalah tersendiri, dimana kardinal Eijk mengharapkan Paus Francis akan menyelesaikannya dengan segera.

"Apa yang benar di tempat A tidak boleh menjadi salah di tempat B," demikian kata Eijk.

"Penafsiran yang berbeda atas anjuran Amoris Laetitia ini, mengenai pertanyaan-pertanyaan doktrinal, menyebabkan banyak kebingungan di antara umat beriman. Oleh karena itu, saya akan senang jika Paus memberikan kejelasan mengenai hal ini, lebih baik dalam bentuk semacam dokumen magisterial."

Kardinal Eijk mengatakan bahwa tidak mungkin ada pernikahan kembali di dalam Gereja Katolik jika perkawinan yang sah sudah ada sebelumnya.

"Relasi antara Kristus dengan Gereja adalah sebuah karunia timbal balik yang total," Eijk menjelaskan.

"Karunia Kristus yang total kepada umat direalisasikan dalam karunia hidup-Nya di Kayu Salib. Karunia yang total ini dihadirkan di dalam Sakramen Ekaristi. Siapa pun yang berpartisipasi dalam Ekaristi harus siap untuk memberikan karunia total dari dirinya sendiri, yang berbagi dalam keseluruhan karunia yang total dari Kristus kepada Gereja. Siapa pun yang bercerai dan menikah lagi dalam upacara perkawinan sipil, sementara pernikahan pertama belum dinyatakan batal (mendapatkan anulasi dari Gereja), maka dia melanggar karunia total bersama yang ada di dalam perkawinan pertama. Pernikahan kedua yang dilakukan dalam sebuah upacara pernikahan sipil bukanlah pernikahan yang benar dan wajar," katanya.

Kardinal Eijk mengatakan bahwa melanggar "hadiah total" dari pernikahan pertama yang sah membuat orang tersebut terlibat dalam pernikahan kedua yang "tidak layak" untuk menerima Sakramen Mahakudus, walaupun tentu saja orang tersebut masih dapat berpartisipasi dalam perayaan liturgi dan menerima perawatan (nasihat-nasihat) pastoral.

Dalam situasi di mana pasangan yang telah hidup bersama tidak dapat berpisah karena berbagai alasan yang serius, seperti misalnya kewajiban mereka kepada anak-anak mereka, maka mereka dapat ikut di dalam Sakramen Rekonsiliasi (Pengakuan) dan Perjamuan Kudus hanya jika mereka memenuhi persyaratan yang disebutkan dalam paragraf 84 Familiaris Consortio dan dalam paragraf 29 dari Sacramentum Caritatis, Eijk menegaskan.

"Salah satu dari persyaratan ini adalah mereka harus berkomitmen untuk hidup sebagai saudara laki-laki dan perempuan, yaitu tidak berhubungan seksual."

Kardinal Eijk juga menjelaskan selama wawancara, betapa negeri Belanda telah tergelincir menuruni "lereng licin" konsekuensi-moral yang tidak terduga dalam tindakan aborsi massal dan euthanasia yang dilakukan atas dasar permintaan. Eijk menyalahkan PBB, dan beberapa institusi internasional lainnya serta negara-negara tertentu karena mereka menyebarkan "teori gender" yang tidak manusiawi.

Seluruh wawancara ini, yang diterjemahkan ke bahasa Inggris oleh Giuseppe Pellegrino, telah diterbitkan dalam blog OnePeterFive.

Kardinal Eijk, berusia 65 tahun, adalah seorang pria luar biasa, berpendidikan tinggi, dia adalah seorang pemegang beberapa gelar doktor sekaligus. Dia juga mengambil gelar di bidang kedokteran dari Universitas Amsterdam sebelum dia ditahbiskan sebagai pastor. Dia kemudian menyelesaikan PhD di bidang kedokteran dengan disertasi tentang euthanasia. Tesis doktor berikutnya, dalam bidang filsafat, berjudul "Masalah etika dalam rekayasa genetika manusia." Doktor terakhirnya, dalam bidang teologi, dianugerahkan oleh Lateran di Roma.

Pada tahun 2007 Eijk diangkat sebagai Uskup Agung Utrecht oleh Paus Benediktus XVI, dan pada tahun 2017 Paus Benediktus menjadikannya sebagai Kardinal. Eijk hadir pada Sinode Luar Biasa dan Biasa tentang Keluarga (2014 & 2015), di mana dia menentang pemberian Sakramen-sakramen kepada para pezina yang tidak bertobat.

Eijk juga menentang pembaharuan yang dilakukan oleh beberapa orang kardinal yang ada di dalam buku Eleven Cardinals Speak on Marriage and the Family: Essays from a Pastoral Viewpoint, yang diterbitkan pada tahun 2015 oleh Ignatius Press. Dia adalah salah satu dari tiga belas kardinal yang menulis surat kepada Paus Fransiskus yang memintanya untuk tidak membiarkan Sinode Biasa tentang Keluarga (2015) dibajak oleh pertanyaan tentang orang yang bercerai dan menikah kembali.

Silakan melihat artikel lainnya disini : http://devosi-maria.blogspot.co.id/

No comments:

Post a Comment