Sunday, June 25, 2017

VATIKAN SEDANG BERUSAHA MEWUJUDKAN RITUS MISA EKUMENIS...

DILAPORKAN BAHWA VATIKAN SEDANG BERUSAHA MEWUJUDKAN ‘RITUS MISA EKUMENIS’ UNTUK MENYATUKAN IBADAT MISA DENGAN PROTESTAN


Pope Francis sedang berbincang dengan wakil dari Lutheran, Rev. Jens-Martin Kruse di
Rome’s Evangelical Lutheran Church pada Nov. 15 2016


Seorang jurnalis Italia dan ahli mengenai Vatikan, Marco Tosatti, melaporkan bahwa PF telah membentuk sebuah komisi sangat rahasia (top-secret commission) yang bertugas untuk menyusun sejenis ‘misa’ yang bisa diterima oleh umat Katolik, Lutheran dan Anglikan.

Komisi ini terdiri atas para wakil dari tiga agama itu, dan semuanya terikat kepada keharusan untuk menjaga kerahasiaan tugas mereka. Di Italia sendiri, jurnalis Marco Tosatti terkenal akan laporan-laporannya yang selalu akurat, tentang segala sesuatu yang terjadi di lingkungan Vatikan. Marco Tosatti mengatakan bahwa meskipun berita ini masih merupakan rumor, tetapi sumber-sumbernya bisa dipercaya. 

Menurut sumber-sumber yang dimaksud oleh Marco Tosatti, komisi itu menghadapi sebuah kesulitan kecil dalam menemukan landasan bersama bagi apa yang disebut sebagai ‘liturgi sabda’. Tosatti melaporkan ‘Setelah pengakuan atas dosa-dosa, meminta pengampunan, dan kemudian mendaraskan doa Gloria, kemudian dilanjutkan dengan bacaan-bacaan dan bacaan Kitab Injil.”

Dia juga mengatakan bahwa komisi itu mempelajari masalah yang ada di dalam doa Kredo. Wakil Gereja Protestan (dalam komisi itu) lebih memilih kredo Para Rasul, dan mereka tidak mengenal Kredo Nicene. Sedangkan wakil Gereja Katolik memilih diantara keduanya. Namun masalah ini tidak dianggap sebagai masalah yang besar. Demikian juga ‘persembahan’, tidak menjadi persoalan besar bagi tugas komisi itu.

Menurut Tosatti, isu sentralnya terletak pada Ekaristi, karena pemahaman Katolik pada Ekaristi sangat berbeda dengan pemahaman Gereja Lutheran dan Protestan. Gereja Katolik percaya akan Transubstansiasi dan Kehadiran Nyata dari Yesus di dalam Ekaristi, sedangkan Protestan percaya bahwa itu adalah sekedar sebuah peringatan saja. 

Tosatti melaporkan bahwa sebuah ‘solusi’ yang paling mungkin, sedang diusulkan dengan cara KALIMAT ATAU DOA KONSEKRASI TIDAK DIBACAKAN ATAU DIGANTI DENGAN SIKAP DIAM ATAU HENING.

Bagaimana bisa sebuah liturgi bersama dirayakan namun sangat berbeda di dalam kalimat-kalimat yang paling penting dalam peristiwa itu? (yaitu doa konsekrasi).

Salah satu usulan dari komisi itu berupa sikap hening tadi. Hal itu berarti bahwa setelah Sanctus (Kudus… kudus…kudus), pada saat dimana di dalam Misa Katolik imam akan berkata: “Bapa, sungguh kuduslah Engkau…” tetapi justru selebran yang lain (non Katolik) berdiam diri saja, dan setiap orang (umat yang ikut Misa itu) di dalam hatinya mengucapkan doa menurut formulanya sendiri-sendiri. 

Sikap hening ini berlangsung sampai waktunya doa Bapa Kami. Tetapi masih tidak jelas bagaimana kalimat-kalimat pada doa Komuni dirumuskan.

Maka dengan adanya rumor ini kita harus mengingat kembali perkataan Cardinal Francesco Coccopalmerio, orang dekat PF yang saat ini menjabat sebagai kepala dari the Vatican’s Pontifical Council for Legislative Texts, yang tugasnya antara lain menyusun text Misa Kudus. Cardinal ini mengatakan bahwa kita hendaknya berhenti berpikir tentang Sakramen-sakramen dengan sikap yang ketat, apakah itu sah ataupun tidak. Demi kepentingan ekumenis ini, dia berpendapat bahwa kita harus melihat kepada Sakramen-sakramen yang mungkin memiliki validitas yang tidak sempurna atau validitas yang bersifat sebagian.

Berikut ini adalah perkataannya dalam wawancara dengan Edward Pentin dari media the National Catholic Register:
Kita sering berkata bahwa semuanya adalah sah. Tetapi tidak ada yang sah. Mungkin kita harus merenungkan tentang konsep keabsahan atau ketidak-absahan ini. KV II mengatakan
bahwa ada sebuah persekutuan yang sejati (antara Katolik dengan Protestan) meski hal itu tidak definitiv atau sepenuhnya.  Anda melihat, mereka memang membuat sebuah konsep yang tidak begitu tegas, tidak bersifat ‘ya’ atau ‘tidak’. Ada sebuah persekutuan yang sudah baik, tetapi ada beberapa unsur yang tidak ada dalam persekutuan itu. Tetapi jika anda berkata bahwa jika ada sesuatu yang tidak ada dan karena itu persekutuan itu memang tidak ada, maka anda salah. Memang ada unsur-unsur (dari persekutuan) yang tidak ada, tetapi sudah ada persekutuan itu, hanya saja persekutuan itu tidak sepenuhnya. Maka hal yang sama bisa dikatakan tentang keabsahan atau ketidak-absahan dari sebuah tahbisan. Sudah saya katakan diatas, marilah kita merenungkan lagi masalah ini. Ini adalah sebuah hipotesa. Mungkin ada sesuatu, atau memang tidak ada sesuatu – suatu studi atau suatu perenungan.


by John Supplers, Veritas Vincit

Silakan melihat artikel lainnya disini : http://devosi-maria.blogspot.co.id/

No comments:

Post a Comment