Friday, October 16, 2015

Paus menunjuk para penentang doktrin Katolik ....

Paus menunjuk para penentang doktrin Katolik untuk mengikuti Sinode

Orang-orang yang ditunjuk oleh PF secara khusus untuk mengikuti Sinode tentang Keluarga adalah termasuk para Uskup yang menentang ajaran atau praktek Gereja Katolik.  

Berikut ini adalah orang-orang yang ditunjuk oleh PF secara khusus, mereka adalah para uskup yang bersikap liberal :

Walter Cardinal Kasper, President Emeritus of the Pontifical Council for Christian Unity

Godfried Cardinal Danneels, Archbishop Emeritus of Mechlin-Brussels

John Cardinal Dew, Archbishop of Wellington

Oscar Andrés Cardinal Rodríguez Maradiaga, Archbishop of Tegucigalpa

Christoph Cardinal Schönborn, Archbishop of Vienna

Donald Cardinal Wuerl, Archbishop of Washington

Archbishop Blaise Cupich, Archbishop of Chicago

Reinhard Cardinal Marx, Archbishop of Münich and Freising

Archbishop Bruno Forte, Special Secretary of the Synod

Archbishop Diarmuid Martin, Archbishop of Dublin

Daftar dari orang-orang yang ditunjuk secara khusus adalah termasuk Mgr Pio Vito Pinto, yang mengepalai komisi yang bertugas membahas reformasi pembatalan perkawinan. Dalam sebuah artikel surat kabar Vatikan, L’Osservatore Romano, Mgr Pinto secara terbuka mengatakan bahwa reformasi itu dikehendaki oleh Bapa Suci, demi : a) kepentingan orang yang bercerai dan menikah lagi, dan b) meningkatkan secara besar-besaran jumlah orang yang perkawinannya dibatalkan.

Dalam sebuah wawancara dengan wartawan radio Portugis, Radio Renascenca, PF membenarkan bahwa Instrumentum Laboris (dokumen kerja) akan menjadi dasar bagi diskusi dalam Sinode.

Isi dari Instrumentum Laboris itu merupakan serangan langsung terhadap doktrin Katolik mengenai kehidupan, perkawinan serta keluarga. Terutama hal itu dilakukan melalui :

Penggerogotan terhadap Humanae Vitae dengan mengajukan penafsiran sesat atas relasi antara suara hati nurani dengan hukum moral (paragraf 137)

Mendiskusikan cara-cara reproduksi artifisial tanpa memperhitungkan moralitas tindakan atau cara tersebut, ataupun membuat acuan terhadap ajaran Katolik sebelumnya, atau pada hilangnya sejumlah besar kehidupan manusia yang diakibatkan oleh penggunaan cara itu (paragraf 34)

Usulan untuk memberikan Komuni bagi orang yang bercerai dan menikah lagi, tanpa adanya penyesalan yang tulus (paragraphs 120-125) – hal ini melemahkan keutuhan dan tak terceraikannya perkawinan hingga kepada tingkatan ‘sesuatu yang layak’ (paragraph 42)

Memberikan kesan seolah ‘hidup bersama’ (tanpa menikah) memiliki ‘sisi yang positiv’ dan bisa dianggap sebagai sebuah bentuk relasi (perkawinan) yang sah (paragraphs 57, 61, 63, 99, 102).

Mempersiapkan landasan bagi penerimaan ‘perkawinan’ sejenis dengan cara mengakui perlunya mendefinisikan ‘sifat spesifik dari hubungan itu ditengah masyarakat’ (paragraph 8).

Menolak hak orang tua secara penuh untuk memberikan pendidikan sex kepada anak-anak mereka (paragraph 86).

Kini sudah saatnya bagi seluruh umat Katolik untuk menyadari betapa besarnya krisis yang saat ini sedang menyelimuti Gereja. Setiap orang memiliki hak dan kewajiban untuk membela doktrin dan praktek Katolik terhadap serangan dari para anggota hirarki gereja.


by Voice of the Family, from www.voiceofthefamily.info

No comments:

Post a Comment