VATIKAN,
KOMPAS.com - Umat katolik yang bercerai dan menikah lagi patut mendapat
perlakuan yang lebih baik dari Gereja, kata Paus Fransiskus kepada para pastor,
Rabu (5/8/2015). Paus Fransiskus menambahkan, pasangan-pasangan itu harus
diperlakukan dengan belas kasihan, bukan dikucilkan.
Menurut
ajaran Gereja, umat katolik yang bercerai dan menikah lagi hidup dalam dosa,
karena pernikahan pertama mereka masih berlaku di mata Gereja, dan orang-orang
itu tidak diperbolehkan menerima komuni.
Penekanan
Paus Fransiskus pada belas kasihan dalam kepemimpinan gereja telah menimbulkan
harapan di kalangan banyak umat Katolik. Mereka berharap dia akan mencabut
larangan menerima komuni karena komuni dianggap perlu untuk berpartisipasi
penuh dalam komunitas Katolik.
Meskipun
komentarnya tentang perceraian tidak menyinggung hal itu, Paus Fransiskus
memang mengatakan, bahwa Gereja harus mengubah sikapnya terhadap orang-orang
yang merasa dijauhkan.
"Bagaimana
kita memperlakukan orang-orang yang mengalami kegagalan dalam ikatan perkawinan
mereka, dan melakukan perkawinan baru?" tanya Paus dalam pertemuan umum
hari Rabu itu.
Paus
Fransiskus mengatakan Gereja harus menemukan cara untuk memberikan
"sambutan nyata" kepada umat katolik yang telah menemukan kebahagiaan
dalam pernikahan kedua setelah perkawinan pertama mereka gagal.
"Orang-orang
ini jelas tidak boleh dikucilkan ... dan mereka seharusnya tidak diperlakukan
seperti selama ini," katanya. "Mereka selalu menjadi anggota
Gereja."
Masalah
bagaimana Gereja memperlakukan warga katolik yang bercerai mungkin menjadi isu
besar dalam pertemuan para uskup dunia di Vatikan pada Oktober mendagtang.
Paus
juga mendesak para pastor agar menyambut anak-anak dari warga katolik yang
bercerai itu. "Anak-anak itu paling menderita dalam situasi ini. Bagaimana
kita dapat mendorong para orang tua anak-anak ini untuk melakukan segalanya
dalam membesarkan anak-anak mereka dalam kehidupan kristen ... kalau kita terus
menjauhkan mereka dari kehidupan masyarakat, seolah-olah mereka telah dikucilkan?"
katanya.
Paus
Fransiskus mengatakan, anak-anak sering menanggung "beban tambahan"
karena dibuat merasa seperti orang buangan di paroki-paroki setempat, karena
orang tua reka bercerai.
"Sayangnya, jumlah anak-anak dan pemuda ini sangat banyak,"
katanya.
+++++++++++++++++++++++
Marilah kita mencermati artikel
diatas.
Janganlah kita tertipu oleh tindakan
belas kasih yang diperlihatkan dalam artikel itu. Ingatlah bahwa Allah itu
selain Maha Rahim juga Maha Adil. Dia akan menghakimi manusia sesuai dengan perbuatannya.
Maka jika ada seseorang yang menganjurkan tindakan belas kasih kepada orang-orang
yang bermasalah dalam perkawinannya, boleh-boleh saja, namun hal itu sebatas pada
kegiatan berdoa di Gereja. Bukan untuk menerima
Komuni Kudus. Untuk menerima Komuni Kudus dipersyaratkan yang bersangkutan harus dalam keadaan rahmat. Jika dia
berdosa berat (yang terjadi pada orang yang perkawinannya bermasalah) maka dia harus
mengaku dosa terlebih dahulu dan bertekad untuk tidak mengulangi dosa itu lagi.
Barulah dia bisa menerima Komuni Kudus.
Namun dengan adanya anjuran seperti pada
artikel diatas, dimana peranan pertobatan
ditiadakan, maka bisa dibayangkan bahwa pada waktu dekat mendatang akan ada
banyak tindakan sakrilegi atau pencemaran terjadi didalam Gereja Katolik. Orang-orang
yang perkawinannya bermasalah, akan merasa tidak bersalah, tidak berdosa, dan mereka
akan langsung saja menerima Komuni tanpa mengaku dosa (tanpa bertobat). Bisa saja
nantinya ada orang Katolik yang menikah dua kali, atau tiga kali atau empat
kali, dan tidak merasa bersalah. Betapa besarnya sakrilegi yang akan terjadi pada
masa mendatang. Betapa sedihnya Hati Tuhan kita Yesus Kristus oleh kenyataan
ini.
Belas kasihan itu tidak meniadakan
keharusan pertobatan.
Rosa
No comments:
Post a Comment