Friday, August 7, 2015

VATIKAN, KOMPAS.com - Umat katolik yang bercerai dan menikah lagi patut mendapat perlakuan yang lebih baik dari Gereja, kata Paus Fransiskus kepada para pastor, Rabu (5/8/2015). Paus Fransiskus menambahkan, pasangan-pasangan itu harus diperlakukan dengan belas kasihan, bukan dikucilkan.

Menurut ajaran Gereja, umat katolik yang bercerai dan menikah lagi hidup dalam dosa, karena pernikahan pertama mereka masih berlaku di mata Gereja, dan orang-orang itu tidak diperbolehkan menerima komuni.

Penekanan Paus Fransiskus pada belas kasihan dalam kepemimpinan gereja telah menimbulkan harapan di kalangan banyak umat Katolik. Mereka berharap dia akan mencabut larangan menerima komuni karena komuni dianggap perlu untuk berpartisipasi penuh dalam komunitas Katolik.

Meskipun komentarnya tentang perceraian tidak menyinggung hal itu, Paus Fransiskus memang mengatakan, bahwa Gereja harus mengubah sikapnya terhadap orang-orang yang merasa dijauhkan.

"Bagaimana kita memperlakukan orang-orang yang mengalami kegagalan dalam ikatan perkawinan mereka, dan melakukan perkawinan baru?" tanya Paus dalam pertemuan umum hari Rabu itu.

Paus Fransiskus mengatakan Gereja harus menemukan cara untuk memberikan "sambutan nyata" kepada umat katolik yang telah menemukan kebahagiaan dalam pernikahan kedua setelah perkawinan pertama mereka gagal.

"Orang-orang ini jelas tidak boleh dikucilkan ... dan mereka seharusnya tidak diperlakukan seperti selama ini," katanya. "Mereka selalu menjadi anggota Gereja."

Masalah bagaimana Gereja memperlakukan warga katolik yang bercerai mungkin menjadi isu besar dalam pertemuan para uskup dunia di Vatikan pada Oktober mendagtang.

Paus juga mendesak para pastor agar menyambut anak-anak dari warga katolik yang bercerai itu. "Anak-anak itu paling menderita dalam situasi ini. Bagaimana kita dapat mendorong para orang tua anak-anak ini untuk melakukan segalanya dalam membesarkan anak-anak mereka dalam kehidupan kristen ... kalau kita terus menjauhkan mereka dari kehidupan masyarakat, seolah-olah mereka telah dikucilkan?" katanya.

Paus Fransiskus mengatakan, anak-anak sering menanggung "beban tambahan" karena dibuat merasa seperti orang buangan di paroki-paroki setempat, karena orang tua reka bercerai.  "Sayangnya, jumlah anak-anak dan pemuda ini sangat banyak," katanya.

+++++++++++++++++++++++

Marilah kita mencermati artikel diatas.

Janganlah kita tertipu oleh tindakan belas kasih yang diperlihatkan dalam artikel itu. Ingatlah bahwa Allah itu selain Maha Rahim juga Maha Adil. Dia akan menghakimi manusia sesuai dengan perbuatannya. Maka jika ada seseorang yang menganjurkan tindakan belas kasih kepada orang-orang yang bermasalah dalam perkawinannya, boleh-boleh saja, namun hal itu sebatas pada kegiatan berdoa di Gereja. Bukan untuk menerima Komuni Kudus. Untuk menerima Komuni Kudus dipersyaratkan yang bersangkutan harus dalam keadaan rahmat. Jika dia berdosa berat (yang terjadi pada orang yang perkawinannya bermasalah) maka dia harus mengaku dosa terlebih dahulu dan bertekad untuk tidak mengulangi dosa itu lagi. Barulah dia bisa menerima Komuni Kudus.

Namun dengan adanya anjuran seperti pada artikel diatas, dimana peranan pertobatan ditiadakan, maka bisa dibayangkan bahwa pada waktu dekat mendatang akan ada banyak tindakan sakrilegi atau pencemaran terjadi didalam Gereja Katolik. Orang-orang yang perkawinannya bermasalah, akan merasa tidak bersalah, tidak berdosa, dan mereka akan langsung saja menerima Komuni tanpa mengaku dosa (tanpa bertobat). Bisa saja nantinya ada orang Katolik yang menikah dua kali, atau tiga kali atau empat kali, dan tidak merasa bersalah. Betapa besarnya sakrilegi yang akan terjadi pada masa mendatang. Betapa sedihnya Hati Tuhan kita Yesus Kristus oleh kenyataan ini.

Belas kasihan itu tidak meniadakan keharusan pertobatan.


Rosa

No comments:

Post a Comment