Tuesday, August 14, 2018

POPE FRANCIS MEMUJI PEDOMAN DARI USKUP-USKUP JERMAN ...


POPE FRANCIS MEMUJI PEDOMAN DARI USKUP-USKUP JERMAN YANG MENGIZINKAN PENERIMAAN EKARISTI BAGI UMAT PROTESTAN

paulsimeon2014
July 31, 2018



Foto diatas menunjukkan betapa Komuni Kudus telah berubah menjadi daging sungguhan dalam keajaiban Ekaristi di Lanciano, yang terjadi pada tahun 750 A.D. Umat Protestan tidak diizinkan untuk menerima Komuni Kudus Katolik ini kecuali mereka mau “mengakui iman Katolik” yang percaya akan kehadiran nyata dari Kristus di dalam Sakramen Ekaristi Kudus.




Kedua foto di atas menunjukkan betapa Komuni Kudus yang diterima oleh Christina Gallagher, visiuner dari Irlandia, pada tanggal 25 Juli 2018 yang lalu, adalah benar-benar Tubuh Kristus.

Paus Francis memuji pedoman konferensi uskup Jerman yang kontroversial yang memungkinkan umat Protestan yang menikah dengan umat Katolik untuk menerima Komuni Kudus di Gereja Katolik, di Jerman, dengan mengatakan bahwa pedoman itu "telah direnungkan baik-baik dengan sebuah semangat Kristiani".

Komentar itu dibuat pada 21 Juni 2018 dalam konferensi pe rsnya, dalam sebuapenerbangan, kali ini setelah perjalanan ke Jenewa, di mana Paus berpartisipasi dalam "layanan doa ekumenis" dengan Dewan Gereja-gereja Dunia - sebuah federasi global gereja-gereja Kristen non-Katolik.

Pujian paus kepada pedoman dari uskup-uskup Jerman itu bertentangan dengan keputusan baru-baru ini mengenai masalah yang sama, oleh Kongregasi untuk Ajaran Iman (CDF). Mei lalu, CDF telah mengeluarkan penolakan resmi terhadap pedoman uskup-uskup Jerman yang berusaha mengizinkan pemberian Komuni Kudus bagi umat Protestan yang menikah dengan pasangan Katolik.

Hukum Kanonik Gereja Katolik secara tegas menyatakan bahwa Sakramen Ekaristi dapat diberikan kepada umat Protestan hanya selama keadaan darurat, khususnya “jika ada bahaya kematian”, asalkan para penerimanya “menyatakan kepercayaannya akan iman Katolik dalam hal Sakramen-sakramen ini dan mereka telah dipersiapkan dan mempersiapkan diri secara benar.”

Usulan uskup-uskup Jerman itu, yang telah disetujui oleh mayoritas uskup disana, membuka kemungkinan pemberian Komuni Kudus kepada umat Protestan bahkan dalam situasi yang tidak darurat (tidak dalam bahaya kematian), dimana hal ini bertentangan dengan ajaran Katolik dan Hukum Kanonik. Sesuai dengan pedoman uskup-uskup Jerman itu, umat Protestan yang menikah dengan seorang Katolik dapat menerima Ekaristi untuk mengakhiri "kesengsaraan spiritual yang serius", asalkan mereka telah melakukan pemeriksaan hati nurani dengan seorang imam atau dengan orang lain dengan tanggung jawab pastoral.




Silakan melihat artikel lainnya disini : http://devosi-maria.blogspot.co.id/

No comments:

Post a Comment