Thursday, August 2, 2018

TDB Epperson Bab 28


TATA DUNIA BARU

A. Ralph Epperson


Bab 28

Serangan terhadap agama



Tata Dunia Baru sudah ada di sini.

Sudah ada orang-orang dan organisasi-organisasi yang menyerang keluarga, nasionalisme, hak milik pribadi, hak untuk beribadah, dan hak untuk mempraktikkan moralitas yang baik, di antara hal-hal yang lainnya.

Salah satu sasaran pertama dari Tata Dunia Baru untuk didatangi dan untuk dihancurkan adalah Gereja Kristiani.

Dan salah satu yang pertama diserang dalam waktu belakangan ini adalah pendeta Everett Sileven dari Louisville, Nebraska.

Dia adalah pendeta dari sebuah gereja fundamentalis di komunitas itu, dan dia mengajarkan jemaatnya bahwa mereka memiliki kewajiban alkitabiah untuk mengajari anak-anak mereka sendiri. Dan, untuk mencapai tujuan ini, gereja memilih untuk membuka sekolah Kristen pada musim panas 1977.

Gereja merasa bahwa mendidik anak-anak kongregasi adalah pelayanan gereja, sama seperti sekolah Minggu, atau berkhotbah. Dan, karena gereja merasa perlu melakukan hal ini sebagai bagian dari kewajiban agama mereka, maka mereka memilih untuk tidak mendaftarkan sekolah mereka, atau melisensikan guru mereka, kepada negara bagian Nebraska. Mereka juga percaya bahwa Amandemen Pertama Konstitusi Amerika Serikat melindungi hak mereka atas kebebasan beragama.

Amandemen Pertama berbunyi (sebagian): "Kongres tidak akan membuat undang-undang yang menganjurkan pembentukan agama, atau melarang pelaksanaan ajaran agama secara bebas..."

Karena pemerintah dilarang mengesahkan undang-undang yang menghalangi pelaksanaan hak-hak keagamaan mereka secara bebas, maka gereja merasa bahwa mereka tidak akan diintervensi.

Gereja ini adalah yang pertama di Nebraska yang membuka sekolah Kristen tanpa meminta lisensi atas guru-guru mereka. Maka mereka adalah yang pertama ditentang oleh pemerintah negara bagian Nebraska.

Kemudian, pada bulan Agustus, Departemen Pendidikan Nebraska memasuki sekolah dan memberi tahu pendeta bahwa sekolah itu melanggar hukum negara karena mereka belum melakukan sertifikasi instruktur/guru mereka.

Mereka mengutip Aturan bernomor 14 dan 21, yang mereka katakan adalah prosedur untuk mendapatkan lisensi sekolah, dan untuk lisensi fakultas mereka.

Pendeta menjelaskan posisi mereka, tetapi argumennya tidak didengarkan. Kemudian, sheriff datang dan menangkap pendeta itu, dan kasus itu dibawa ke pengadilan daerah. Pendeta juga menggunakan pembelaannya dengan Pasal 1, Bagian 4 dari Konstitusi Negara Nebraska yang berbunyi: "Semua orang memiliki hak alami yang tidak dapat dibatalkan (didefinisikan sebagai hak yang tidak dapat dibatalkan atau ditiadakan") untuk menyembah Allah yang Mahakuasa sesuai dengan perintah dari hati nurani mereka sendiri ... dan tidak akan ada campur tangan terhadap hak-hak hati nurani yang diizinkan.

Agama, moralitas dan pengetahuan, bagaimanapun, menjadi penting bagi pemerintahan yang baik, dan itu menjadi tugas legislatif untuk mengesahkan undang-undang yang sesuai untuk melindungi setiap pemeluk agama dalam menjalankan dengan damai ibadah publik mereka sendiri, dan untuk mendorong sekolah-sekolah dan sarana pembelajaran."

Pendeta kemudian bersaksi: "... keberatan utama dari Gereja Baptis Iman untuk menerima lisensi dari Negara adalah pelanggaran terhadap Efesus 1:22 yang berbunyi: Dan segala sesuatu telah diletakkan-Nya di bawah kaki Kristus dan Dia telah diberikan-Nya kepada jemaat sebagai Kepala dari segala yang ada.” dan Kol 1:18 Ialah (Yesus) kepala tubuh, yaitu jemaat.

Pendeta terus menolak, dan hakim menghadiahi perlawanan itu dengan beberapa hukuman di dalam penjara.

Pendeta Sileven menulis penjelasan mengapa dia menolak untuk mengizinkan negara mengontrol sekolahnya dalam bukunya yang berjudul, THE PADLOCKED CHURCH: "Kami sampai pada kesimpulan yang pasti, dengan suara bulat, bahwa Kristus tidak dapat diserahkan kepada otoritas negara, memberi kepada negara hak untuk menentukan filosofi kurikulum atau kualifikasi para guru." (558)

Selain itu, pendeta melihat perbuatan hakim yang memutuskan dalam kasus ini: "Hakim yang memimpin dalam kasus kami mengakui bahwa dia tidak melihat Amandemen Pertama (Konstitusi Amerika Serikat) sebelum memutuskan kasus kami. Dia juga mengakui bahwa dia mendefinisikan pendidikan sebagai non-agama; oleh karena itu, dia mendefinisikan keyakinan dan hak dari agama kita menurut caranya sendiri." (559)

Pendeta dan para anggota Gereja Baptis Iman tetap percaya bahwa operasional sekolah untuk mengajar anak-anak anggota gereja adalah bagian dari pelayanan gereja. Negara membalas dengan argumen bahwa mereka tidak memenuhi syarat untuk menentukan apa yang diajarkan kepada anak-anak mereka, atau tidak mampu menentukan siapa yang harus mengajari mereka.

Dan, karena pendeta menolak untuk menutup sekolahnya atau mengizinkan negara untuk memberi surat lisensi kepada gurunya, maka hakim memerintahkan sheriff untuk memasuki gereja selama kebaktian, menangkap sang pendeta serta dan siapa saja yang menolak, dan kemudian menggembok pintu gereja itu.

Hasil akhir dari keseluruhan kasus ini terjadi pada bulan Januari 1985 ketika Mahkamah Agung Negara membatalkan hukuman penjara delapan bulan atas sang pendeta, dan tampaknya tidak akan ada tindakan pengadilan lebih lanjut atas kasus ini.

Negara telah menggunakan kekuatannya tanpa dasar dan dukungan hukum, dan sekolah Kristen dari Gereja Baptis Iman terus beroperasi. Gereja Kristen, setidaknya di Nebraska, tidak harus mengizinkan negara untuk mengatur kebijakan sekolah, menentukan kurikulum, atau memberi lisensi kepada guru dari anak-anak mereka.

Namun pertempuran belum berakhir. Baru dimulai.

Ini hanyalah salah satu dari pertempuran awal.




No comments:

Post a Comment