Friday, October 4, 2019

VATIKAN MELEPASKAN SANKSI ATAS IMAM-IMAM YANG MENIKAH


Paus Francis menyambut para imam dan seminaris selama audiensi umum mingguannya
di lapangan St. Petrus, Vatikan, pada 26 Februari 2014. Giulio Napolitano / Shutterstock.com

by Matthew Cullinan Hoffman 

NEWSCATHOLIC CHURCHFAITH

 

VATIKAN MELEPASKAN SANKSI ATAS IMAM-IMAM YANG MENIKAH

 

Dari Petunjuk Yang Ada Saat Ini, Mereka Kelak Akan Berduyun-Duyun Kembali Menjadi Imam Lagi (Sambil Memiliki Anak-Istri)

 

https://www.lifesitenews.com/news/vatican-relaxes-restrictions-on-married-ex-priests-hints-they-may-be-allowed-to-return-to-ministry


2 Oktober 2019 (LifeSiteNews) paus Francis telah mulai menghapuskan pembatasan kegiatan dari orang-orang yang telah dikeluarkan dari status imamat dan diizinkan untuk menikah, demikian menurut media Religion Digital, portal berita kiri (komunis) berbahasa Spanyol yang sering digunakan oleh anggota rezim Francis untuk mengumumkan inisiatif baru dan menanggapi kritik yang berdatangan.

Terlebih lagi, Vatikan tampaknya mengisyaratkan bahwa orang-orang semacam itu akan diizinkan untuk terus menjalankan fungsi-fungsi keimaman di masa depan, meski mereka telah menikah (memiliki anak-istri.)

Sebuah sumber tepercaya yang dekat dengan informasi tersebut telah mengatakan kepada LifeSiteNews bahwa Vatikan juga telah memfasilitasi (mempercepat) proses untuk memperoleh dispensasi untuk meninggalkan imamat, dan tidak lagi mensyaratkan masa tunggu atau usia minimum pada para imam, sebelum mereka dapat menerima dispensasi semacam itu.

Sumber yang sama memberi tahu LifeSiteNews bahwa rumusan-rumusan baru itu terkait dengan agenda Sinode Amazon, yang mencakup mengizinkan penahbisan pria yang sudah menikah sebagai imam.

Religion Digital menggambarkan pendekatan baru ini sebagai "perubahan absolut dan radikal dalam prosedur yang harus diikuti oleh para imam ketika mereka menggantung jubah imamat mereka dan meminta dispensasi."

Menurut dekrit atau rumusan’ baru ini, yang diterbitkan oleh Vatikan dalam bahasa Spanyol, sebagai tanggapan atas permintaan seorang imam untuk dikembalikan ke status sebagai umat awam, yang diterbitkan oleh Religion Digital dan telah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris oleh LifeSite; para imam seperti itu sekarang dapat tetap tinggal di komunitas yang mereka layani, di mana mereka harus diterima, bahkan setelah menikah, dan bahkan mungkin menikah secara terbuka di komunitas yang sama.

Dalam rumusan-rumusan sebelumnya, para imam yang diberhentikan dari imamatnya dan menjadi umat awam, dilarang untuk membagikan Komuni Kudus atau pun memberikan kegiatan pastoral. Pembatasan ini dibalik dalam versi saat ini, dimana rumusan saat ini sebaliknya menyatakan bahwa "klerus yang diberhentikan dari profesi imamat dapat tetap  menjalankan tugas gerejawi yang tidak memerlukan Sakramen Imamat, dengan izin dari Uskup yang berkompeten."

Rumusan sebelumnya untuk imam yang diberhentikan menyatakan bahwa mereka harus meninggalkan komunitas yang mereka layani dan tinggal di tempat di mana mereka tidak dikenal telah ditahbiskan sebagai seorang imam, dan di samping itu, setiap perkawinan yang dilakukan oleh imam yang diberhentikan harus dilaksanakan secara hati-hati, tanpa keramaian dan tanpa tampilan yang nampak dari luar.Rumusan semacam itu juga mengharuskan imam yang diberhentikan itu untuk melakukan penebusan dosa melalui pekerjaan pengabdian atau amal,’ dimana keharusan itu telah dihilangkan dalam rumusan yang baru.

Namun, teks dari rumusan baru tersebut mengisyaratkan bahwa larangan terhadap imam yang terus berfungsi sebagai imam sambil memiliki istri, akan dapat dicabut di masa depan, yang menyatakan bahwa dispensasi itu termasuk, secara tak terpisahkan, dispensasi dari selibat dan, pada saat yang sama, dispensasi dari hilangnya status klerikal. Kedua elemen ini tidak pernah dapat dipisahkan, karena menurut praktik saat ini keduanya adalah bagian dari satu prosedur.

Religion Digital secara terbuka merayakan apa yang dilihatnya sebagai langkah menuju imam yang menikah, bahkan termasuk gambar seorang imam yang memegangi anaknya dengan tulisan, “Seorang imam dengan anak kecilnya di lengannya, akan menjadi kesaksian yang lebih besar akan kasih Allah daripada semua selibat di dunia."

Religion Digital secara terbuka merayakan apa yang dilihatnya sebagai langkah menuju imam yang menikah dengan kartun ini. Tulisan itu berbunyi: 'Seorang imam dengan anak kecilnya di lengannya akan menjadi kesaksian yang lebih besar akan kasih Allah daripada semua selibat di dunia.'Religiondigital.org

  


Rumusan baru ini juga melonggarkan larangan bagi imam yang memiliki jabatan pengajar. Meskipun masih melarang mereka untuk terlibat dalam pengajaran calom imam, hal itu sekarang memungkinkan mereka untuk mengajar teologi dan bahkan untuk melatih posisi kepemimpinan dalam pengajaran teologi di tingkat sekolah menengah. Mereka bahkan dapat mengajar teologi di universitas Katolik jika izin diberikan oleh Kongregasi untuk Klerus. Semua kegiatan seperti itu dilarang bagi imam di masa lalu, tanpa kecuali.

Sebuah terjemahan yang dibuat pada tahun 2006 dari rumusan sebelumnya tentang pemberhentian seorang imam dapat ditemukan di sini, di halaman 45-46.

Pembatasan sebelumnya berubah menjadi debu di bawah pemerintahan paus Francis

Sebuah sumber dengan pengetahuan langsung tentang situasi tersebut mengatakan kepada LifeSite bahwa pembatasan dispensasi seperti itu, yang mengulur-ulur waktu pemberian ijin bagi para imam yang meminta untuk diberhentikan dari imam dan menjadi umat awam, telah dicabut dalam beberapa tahun terakhir. Sebelumnya, para imam harus berusia di atas 40 dan harus menunggu hingga lima tahun dari permintaan awal mereka untuk menerima status sebagai umat awam. Sekarang, tampaknya, para imam dapat segera menerima dispensasi semacam itu, dan dengan sedikit mengurangi kegiatan mereka di Gereja setelah mereka meninggalkan imamat.

"Larangan untuk memberikan dispensasi sebelum usia 40 atau kebutuhan bagi imam untuk meninggalkan hidup bersama yang tidak teratur  (kumpul kebo) sebelum memenuhi syarat untuk pemberian dispensasi ... semua aturan itu berubah menjadi debu," kata sumber LifeSite, dan menambahkan bahwa sekarang imam itu dipandang sebagai ‘seorang fungsionaris,’ dengan sebuah ‘pekerjaan yang bisa ditinggalkannya dengan aman dan damai, kapan saja.’ Makna vertikalnya menjadi lebur.

Dalam meninggalkan imamat, ada "aura di sekitar normalitas," tambah sumber itu. Gereja Katolik mengajarkan bahwa penahbisan imamat menempatkan "tanda yang tak terhapuskan" dari sakramen Imamat Kudus pada si penerima, yang tidak pernah dapat dibatalkan. Ketika seorang pria dikeluarkan dari status imamnya dan diizinkan menikah, maka mereka secara teknis tetap menjadi imam, tetapi dapat menjalankan fungsi imamat mereka hanya dalam keadaan luar biasa, biasanya hanya untuk mendengarkan pengakuan dosa dari seseorang yang berada dalam bahaya kematian.
Pencabutan pembatasan terhadap imam-imam yang diberhentikan dan kemudian menikah, nampaknya akan menambah kekhawatiran bahwa Sinode Amazon, yang dimulai pada 6 Oktober 2019, akan memungkinkan penahbisan pria yang sudah menikah, seolah-olah untuk mengatasi kekurangan pria yang belum menikah yang bersedia ditahbiskan sebagai imam.

Dokumen kerja sinode atau “instrumentum laboris” menyatakan bahwa “…diminta agar, untuk daerah yang paling terpencil di suatu wilayah, kemungkinan penahbisan imam dapat dipertimbangkan untuk orang yang tua, lebih disukai penduduk asli, dihormati dan diterima oleh komunitas mereka, terutama jika mereka telah memiliki keluarga dan telah mapan, untuk memastikan ketersediaan Sakramen-sakramen yang akan menyertai dan menopang kehidupan Kristiani."

Naskah asli Spanyol yang ditulis ulang (Juli, 2019) baru-baru ini dari Paus Francis dapat ditemukan disini


No comments:

Post a Comment